Suara.com - Sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (05/12/2022) kemarin. Dalam persidangan ini, dihadirkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Ku'at Maruf dan Bripka RR atau Ricky Rizal.
Kesaksian keduanya pun diungkap selama persidangan, terutama saat hakim meminta keduanya menceritakan kronologi penembakan rekan mereka, Brigadir J. Berbagai pernyataan yang keluar dari mulut Ricky Rizal pun sempat membuat hakim Iman Santosa emosi karena dianggap tidak masuk akal.
Lalu, apa saja pengakuan Bripka Ricky Rizal?
1. Ngaku satu mobil dengan Brigadir J saat berangkat dari Magelang
Saat persidangan dan diminta memberikan kesaksian soal posisi dirinya dan Brigadir J saat menuju Jakarta dari Magelang, Ricky sempat mengaku bahwa ia berada di satu mobil yang sama dengan Brigadir J. Namun di kesaksian lainnya, ia mengaku bahwa Brigadir J satu mobil dengan Putri Chandrawathi. Hal ini pun membuat hakim curiga dan mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam kesaksian Ricky.
"Ada ketidaksesuaian dalam cerita Saudara. Saat di Magelang tadi Saudara (katakan bahwa Ricky) satu mobil dengan Saudara Yoshua. Padahal nyata-nyata ia mengawal Saudara Putri." tegas Hakim. Tak hanya itu, hakim Iman juga menganggap pernyataan Ricky tidak masuk akal.
"Tetapi, pada saat di Saguling, Yoshua bisa satu mobil lagi dengan Saudara Putri. Itu bagaimana ceritanya? Nggak masuk di akal gitu, lho." tambah hakim Iman.
2. Ungkap Brigadir J hindari Putri Chandrawathi
Tak hanya kejanggalan soal keberadaan Brigadir J saat menuju Jakarta, namun Ricky juga mengungkap bahwa Brigadir J sempat menghindar dari Putri Chandrawathi sesaat sebelum kejadian. Namun nyatanya, dalam BAP kasus ini Brigadir J jelas ikut pengawalan rombongan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dari Magelang hingga Jakarta.
Baca Juga: Kuat Maruf Beri Pengakuan Baru: Didatangi Ferdy Sambo Saat Diperiksa Provos, BAI Disobek-sobek
Hal ini juga dinilai hakim pernyataan tidak yang masuk akal karena jika memang Brigadir J menghindari Putri Chandrawathi, harusnya Brigadir J tidak berada di satu tempat yang sama dengan Putri.
3. Sengaja pindahkan uang di rekening Brigadir J ke rekeningnya
Persidangan lanjutan tersebut juga mengungkap alasan Ricky memindahkan isi rekening atas nama Brigadir J ke rekening miliknya sebesar Rp200 juta. Ia pun mengaku bahwa hal tersebut dilakukan karena uang Rp200juta tersebut bukan uang milik Brigadir J, melainkan uang operasional rumah tangga Ferdy Sambo. Hal ini pun membuat hakim Iman sedikit menaikkan nada bicaranya.
“Saudara ini, sudah disuruh membunuh, disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," tegas hakim Iman.
4. Tak terima dibilang membunuh
Pernyataan hakim Iman soal Ricky yang disuruh membunuh pun langsung dibantah Ricky. "Siap, saya tidak disuruh membunuh, Yang Mulia," ujar Ricky yang terdengar tidak terima. Namun, lagi-lagi hakim Iman memotong pernyataan Ricky.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Beri Pengakuan Baru: Didatangi Ferdy Sambo Saat Diperiksa Provos, BAI Disobek-sobek
-
Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Sidang Hari Ini, Para Terdakwa OOJ Akan Bersaksi
-
Kuat Maruf Berikan Kode Ini Saat Sidang Kasus Pembunuhan: Lihat Brigadir J Ada di Dekat Kamar Putri Candrawathi
-
Sudah Banyak Buka-bukaan Di Sidang, Kejagung Bicara Hak Justice Collaborator Bharada E
-
Bikin Pengunjung Sidang Tertawa, Kuat Maruf: Kalau Saya Pintar, Nggak Jadi Sopir Sambo Saya Pak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri