Suara.com - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep blak-blakan hanya memberikan mahar berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu untuk kekasih yang akan dinikahinya, Erina Gudono. Nominal tersebut tentu membuat publik merasa heran karena Kaesang adalah anak orang nomor satu di Indonesia.
Di sela-sela gladi bersih acara pernikahannya di Puro Mangkunegaran, Solo, Kaesang mengungkapkan makna di balik mahar sebesar Rp 300 ribu itu.
"Maknanya (saya) anak ketiga. Erina juga anak ketiga," kata Kaesang, Rabu (7/12/2022).
Adik dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka itu mengaku besaran mahar tersebut merupakan inisiatifnya sendiri. Erina tidak mempermasalahkan berapapun mahar yang akan diberikan oleh Kaesang untuknya.
Bahkan, Kaesang juga berseloroh bahwa kekasihnya itu bersedia diberikan mahar berapapun dan tidak mempermasalahkannya.
"Erina orangnya enggak neko-neko, dikasih Rp 1000 juga mau," ujarnya sambil tersenyum.
Meski demikian, bos Sang Pisang itu mengaku telah mempersiapkan mahar tambahan untuk Erina. Ia menolak memberikan bocoran berapa besaran mahar yang diberikan.
Mahar tambahan tersebut merupakan murni atas inisiatifnya, bukan atas permintaan dari Puteri Indonesia DIY 2022 itu.
Selain itu, Kaesang juga telah mempersiapkan kado spesial untuk calon isterinya yang akan diberikan pada tanggal 11 Desember 2022. Pasalnya, Erina akan berulang tahun tepat pada tanggal 11 Desember 2022 di hari resepsi pernikahan keduanya.
"Ada (kado) sudah siap karena dia ulang tahun tanggal 11 (Desember)" tukas Kaesang.
Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono akan menggelar akad nikah pada tanggal 10 Desember 2022 di Pendopo Agung Ambaruko, kawasan Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta.
Selanjutnya, pada Minggu, 11 Desember 2022 keduanya akan menggelar acara ngunduh mantu, kirab pengantin dan resepsi pernikahan di Pura Mangkunegaran, Solo.
Kaesang dan Erina juga akan membagikan ribuan makanan dan suvenir gratis saat kirab pengantin di Jalan Slamet Yoyadi, Solo. Masyarakat yang menyaksikan prosesi kirab pernikahan Kaesang dan Erina dipersilakan mengambil makanan dan suvenir yang telah disediakan secara cuma-cuma sebagai bentuk tasyakuran pernikahan keduanya.
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Larang Tamu Pakai Batik Parang, Ternyata Adat Khusus di Pura Mangkunegaran
-
Tak Hadir Di Pernikahan Kaesang, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh Lewat Surat Ke Jokowi
-
Kaesang dan Erina Akan Menikah, Kenali Beda Paes Solo dan Paes Jogja
-
Link Nonton Siaran Langsung Pernikahan Kaesang dan Erina, Live 3 Hari
-
Warganet Ngeluh Jalanan Penuh Aparat Jelang Jokowi Mantu, Gibran dan Kaesang Kompak Jawab Santai
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM