Suara.com - Simak syarat dan jadwal SNBP 2023 berikut jika kalian termasuk yang ingin mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi di SNPMB 2023. Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, calon mahasiswa sudah bisa mendaftar SNBP dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun depan.
Diketahui jika syarat dan sistem seleksi SNBP 2023 berbeda dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun sebelumnya, 2022. Berikut penjelasan masing-masing komponen seleksi:
Hal yang diperhitungkan dalam komponen pertama adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran setidaknya memenuhi 50 persen bobot penilaian.
Komponen kedua, nilai rapor dihitung paling banyak dari 2 mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju dengan portofolio atau prestasi setidaknya 50 persen dari bobot penilaian.
Persentase komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dengan total 100 persen, sementara mata pelajaran pendukung dan prestasi ditetapkan oleh menteri.
Syarat dan Jadwal SNBP 2023
Persyaratan Sekolah:
1. SMA/MA/SMK harus memiliki NPSN dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah
2. Sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
3. Data yang diisi hanya siswa yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta:
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) tahun 2023 yang berprestasi.
2. Berprestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditentukan masing-masing PTN.
3. Punya NISN dan terdaftar di PDSS.
Berita Terkait
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
BCW Desak Kejaksaan Transparan, Awas Kasus Dana SPI Unud Tiba-tiba Menguap
-
Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN
-
Syarat Terbaru Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Baru Sudah Tahu?
-
Tak Lagi Tangani Seleksi PTN, LTMPT Ucapkan Selamat Tinggal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka