Suara.com - Syarat terbaru masuk PTN 2023 dikabarkan berbeda oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Lembaga tersebut melakukan perubahan aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tahun ajaran 2023 ke depannya. Perubahan tersebut berlaku pada semua jalur yang berlaku antara lain Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN), dan jalur Mandiri PTN.
Adapun syarat terbaru masuk PTN 2023 adalah sebagai berikut:
Syarat terbaru masuk PTN 2023 jalur SNMPTN
Syarat terbaru masuk PTN 2023 untuk mahasiswa baru dengan jalur SNMPTN atau dikenal secara umum sebagai jalur prestasi adalah sebagai berikut:
1. Minimal memiliki 50 persen rata-rata nilai rapor dari semua mata pelajaran.
2. Maksimal 50 persen komponen penggali minat serta bakat yang meliputi:
- Nilai maksimal pada 2 mata pelajaran pendukung dan prestasi
- Dapat melampirkan portofolio untuk program studi seni dan olaharaga.
Dengan skema tersebut di atas, siswa didorong untuk fokus menguasai semua mata pelajaran. Tidak hanya teori tapi juga praktiknya.
Syarat terbaru masuk PTN 2023 jalur SBMPTN
Jika sebelumnya ada tes akademik, tahun 2023 tidak akan ada Tes Kemampuan Akademik. Syarat terbaru masuk PTN 2023 jalur SBMPTN hanya akan diberlakukan Tes Skolastik, yakni tes yang mengukur:
Baca Juga: Aturan Seleksi Masuk PTN 2023 Berbeda dengan 2022, Apa Saja?
- Potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi dalam bahasa Indonesia
- Literasi dalam bahasa Inggris
Melalui skema tersebut, siswa didorong untuk dapat menjadi siswa yang aktif terutama dalam kecerdasan kognitif, penalaran, dan bahasa.
Pembaruan berkaitan dengan syarat terbaru masuk PTN 2023 tersebut disampaikan dalam Pengumuman LTMPT nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri tertanggal 11 September 2022 yang telah diteken Ketua LTMPT Mochamad Ashari.
Perlu untuk Anda ketahui bahwa ke depannya, pengurusan PTN tidak melalui LTMPT. Hal itu terjadi karena Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN yang mengatur seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh kementerian bekerjasama dengan PTN.
Dengan demikian LTMPT tidak lagi memiliki wewenang dan kewajiban melaksanakan atau mengurus proses seleksi masuk PTN bagi mahasiswa baru.
Demikian syarat terbaru masuk PTN 2023. Semoga dapat dimengerti.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan