Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet kembali menyinggung keinginan masyarakat untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode usai melihat tingginya kepuasan masyarakat terhadap kinerjanya melalui hasil survei.
Bamsoet kembali mengungkit pendapat masyarakat setelah sebelumnya sempat bersitegas menolak adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Setahun lalu, Bamsoet pernah menyebut kalau perpanjangan masa jabatan presiden lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
"Kalau lihat judulnya presiden tiga periode, antara manfaat dan mudarat, saya jawab lebih banyak manfaat atau mudaratnya? Lebih banyak mudaratnya," kata Bamsoet dalam webinar yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah, Senin (13/9/2022).
Kemudian Bamsoet juga menegaskan kalau MPR RI tidak akan pernah melakukan pembahasan apapun mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden. Aturan masa jabatan presiden itu berada di Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Bamsoet mengklaim kalau MPR RI tidak pernah membahas niatan untuk melakukan amandemen.
"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," terangnya.
Kekinian, Bamsoet kembali membahas soal perpanjangan masa jabatan presiden. Ia diundang menjadi narasumber dalam acara pemaparan hasil survei Poltracking Indonesia.
Mantan Ketua DPR RI itu mendapati sebanyak 73,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Muncul Bentangan Spanduk Jokowi 3 Periode Saat Presiden Kumpul Akbar Bareng Relawan di GBK
Ia lantas kembali bertanya dengan sikap masyarakat saat ini ketika kepuasan begitu tinggi namun masih ada yang melakukan penolakan.
"Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat, beliau tetap memimpin kita melewati masa transisi ini?," tuturnya.
Bamsoet kemudian membicarakan perihal sumber tingginya kepuasan responden survei terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena pencapaian yang diperoleh pemerintah.
Bamsoet melihat masyarakat tidak terlalu terkejut atas kinerja yang telah dicapai pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Apalagi jika mengacu kepada penanganan pandemi yang dinilai sukses ditangani Jokowi. Termasuk pelaksanaan G20 hingga kebijakan ekonomi, penanganan bencana dan lain yang sudah dilakukan Jokowi.
"Artinya, Jokowi dalam penilaian saya memiliki sense of crisis yang sangat tinggi dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang lain," ucapnya.
Berita Terkait
-
Proyek IKN Disebut Berantakan oleh Media Asing, Rocky Gerung: Itu Bahayanya pak Jokowi Dengar Para Pembisik
-
Ketua MPR RI Bamsoet Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Mulai Kasih Jalan?
-
Ketua MPR Singgung Pro Kontra Publik: Ada yang Inginkan Jokowi 3 Periode
-
Ganjar Pranowo Jangan Pede Dulu! Endorse 'Capres Rambut Putih' Diduga Buat Dorong Jokowi 3 Periode
-
Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode Muncul Lagi di GBK, Menilik Respon Jokowi Dulu dan Terbaru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan