Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah ta'ala."
atau
Nawaitul ghusla lirafil janabati.
Artinya: "Saya berniat mandi untuk menghilangkan junub."
2. Mencuci kedua telapak tangan, mulai dari tangan kanan lalu ke tangan kiri.
3. Membasuh area kemaluan.
4. Berwudu selayaknya wudu sebelum menunaikan salat.
5. Memasukkan jari-jari ke dalam air mengalir kemudian menyela atau menggosokkannya ke kepala sampai sela-sela rambut.
6. Menyiram kepala sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mandi Besar: Niat Doa, Hukum dan Tata Cara Bagi Laki-laki dan Wanita
7. Guyur seluruh tubuh, mulai dari sisi kanan ke sisi kiri, dan mencuci kedua kaki.
Anjuran membasuh badan dari sisi kanan ke sisi kiri sesuai dengan hadis 'Aisyah radhiyallahu 'anha, sebagaimana yang dicontohkan Nabi.
Berikut bunyinya:
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik)." (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268).
Sekian informasi mengenai cara mandi besar laki-laki yang dapat Anda lakukan. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional