Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa tahap registrasi online Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2 telah ditutup secara resmi pada hari Rabu (7/12/2022), pukul 29.59 WIB.
Registrasi online tersebut merupakan satu tahap awal pendaftaran sekaligus seleksi administrasi. Pada tahap ini, para pelamar diwajibkan untuk melampirkan sejumlah dokumen. Di antaranya seperti KTP, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), transkrip nilai, serta beberapa dokumen pendukung.
Sebagai informasi, lebih dari 30 perusahaan dengan 890 posisi tersedia pada Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 ini. Meski demikian, para pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar pada satu posisi. Adapun seluruh proses Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 ini dilakukan melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Lantas, bagaimana pengumuman seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2? Simak informasinya di bawah ini, yuk!
Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN
Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti mengatakan bahwa pada Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 ini, semua peserta akan langsung melaju ke tahap berikutnya. Tahap tersebut yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan core values BUMN atau AKHLAK. Itu artinya, tidak ada sistem gugur pada tahap registrasi online Rekrutmen Bersama BUMN.
Dikutip dari laman resmi rekrutmenbersama.fhcibumn.id, TKD dan core values BUMN atau AKHLAK akan berlangsung pada tanggal 21-28 Desember 2022. Setelah lolos tahap pertama, para pelamar baru akan mengikuti tes tahap kedua atau tes bahasa Inggris pada tanggal 8-10 Januari 2023.
Kemudian, seleksi akan berlanjut dengan Tes Kompetensi Bidang (TKB), wawancara, dan medical check up (MCU) mulai tanggal 20-28 Januari 2023. Selanjutnya, akan ada pengumukan final calon pegawai BUMN dan inagurasi atau pelantikan, yang akan berlangsung sekitar akhir bulan Januari 2023 mendatang.
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN
Baca Juga: Berpihak ke UMKM, Tingkat Kepuasan ke Erick Thohir Melesat
Berikut ini adalah cara cek pengumuman registrasi online dan seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022:
1. Pertama, silakan buka laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
2. Kemudian Anda harus masuk ke menu "Lamaran Saya"
3. Setelah itu, silakan klik "Kotak Masuk"
4. Maka, sebagai peserta Anda akan melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.
Selain itu, pihak BUMN juga akan mengirimkan pengumuman pemberitahuan melalui email masing-masing peserta, sebelum dan/atau selama periode pengumuman ditayangkan. Jadi, Anda pun bisa mengecek hasil pengumuman seleksi administrasi rekrutmen BUMN di email terdaftar, ya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral