Suara.com - Beberapa Menteri di kabinet Presiden Joko Widodo tampak hadir di acara siraman Kaesang Pangarep. Kehadiran para menteri ini tak hanya menarik perhatian tapi juga kritik.
Pasalnya, hari ini baru dilakukan siraman bukan acara inti pernikahan Kaesang dan Erina Gudono, tapi para menteri sudah terlihat datang di lokasi acara.
Kritikan ini terlontar dari pengamat komunikasi politik, Jamiluddin Ritonga. Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jamiluddin menilai bahwa tugas menteri untuk urusan kenegaraan, bukan untuk urusan pribadi. Para menteri tersebut dinilai sudah melakukan korupsi waktu.
"Saat jam kerja, idealnya tidak boleh menggunakan waktu dan pikiran di luar tugas dan fungsinya " ujar Jamiluddin pada Selasa (6/12/2022).
"Jadi, sangat aneh bila menteri menangani kenduri pernikahan," sambungnya.
Lantas siapa saja para menteri yang sudah hadir di acara siraman Kaesang tersebut?
Usai prosesi pemasangan bleketepe oleh Presiden Jokowi, terlihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta istri yang sudah hadir.
Ada pula Menko Polhukam Mahduf MD beserta istri, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan suami, serta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan istri yang juga terlihat hadir.
Sebelumnya, sudah ada Menteri BUMN Erick Thohir yang meninjau persiapan acara tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Pura Mangkunegaran, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Intip Souvenir Pengajian Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Solo
Kedatangannya ke Solo juga untuk memastikan semua pelayanan tamu dapat berjalan dengan baik saay acara tasyakuran.
Karena ini sudah mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi, untuk pembagian tamu undangan baik VVIP dan VIP tidak akan terpaku pada satu sesi saja.
Putra bungsu Presiden Jokowi diketahui akan melakukan akad nikah dengan Erina Gudono pada Sabtu (10/12/2022). Sementara di hari Minggu akan ada rangkaian acara tasyakuran dilaksanakan di Surakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Souvenir Pengajian Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Solo
-
Erina Gudono Beberkan Perjalanan Kisah Cintanya dengan Kaesang Pangarep, Dari Cuek Hingga Lengket
-
Tamu Undangan Dilarang Pakai Batik Parang, Kaesang Pangarep: Kita Kan Cuman Rakyat Biasa
-
Postingan Bijak Felicia Tissue Jadi Sorotan, Publik Gaduh Kaitkan Hubungannya dengan Kaesang
-
5 Hal yang Dilarang di Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat