"Ini juga harus dihitutung betul, apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Waketum Golkar ini kembali menyinggung ihwal penambahan hingga perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Hal itu ia singgung saat menanggapi hasil survei Poltracking Indonesia mengenai tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam rilis survei nasional pada 21-27 November 2022, Poltracking Indonesia mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 73.2 persen.
Bamsoet mengatakan terpenting dia bukan menyoal puas atau tidak puasnya publik terhadap kinerja pemerintah. Ia justru menanyakam apakah ada korelasi dari tingkat kepuasan itu terhadap keinginan publik agar Jokowi terus memimpin Indonesia.
Apalagi, menurut Bamsoet, pemerintah telah kehilangan kesempatan bergerak saat Indonesia dua tahun dilanda pandemi Covid-19.
"Kemudian kita sama-sama tahu deras sekali pro kontra di masyarakat, ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali. Tapi terlepas itu, saya sendiri ingin tahu keinginan publik yang sebenarnya ini apa?" kata Bamsoet.
"Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat, beliau tetap memimpin kita melewati masa transisi ini?" sambung Bamsoet.
Bamsoet melihat masyarakat tidak terlalu terkejut atas kinerja yang telah dicapai pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Apalagi jika mengacu kepada penanganan pandemi yang dinilai sukses ditangani Jokowi. Termasuk pelaksanaan G20 hingga kebijakan ekonomi, penangannan bencana dan lain yang sudah dilakukan Jokowi.
"Artinya, Jokowi dalam penilaian saya memiliki sense of crisis yang sangat tinggi dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang lain. Nah pertanyaan saya kembali, apakah ada korelasinya antara keinginan besar masyarakat untuk lebih lama dipimpin Pak Jokowi atau ini hanya kepuasan yang memang puas terhadap kinerja hari ini," tutur Bamsoet.
Baca Juga: Agenda Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Didengungkan Lagi, Jokowi Berada di Ujung Tanduk?
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka