Suara.com - Wacana masa perpanjangan presiden melandai setelah sempat membuat panas panggung perpolitikan Indonesia. Namun wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode kembali bangkit karena ucapan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai kalau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mesti diperhitungkan kembali lantaran diprediksi menimbulkan banyak potensi berbahaya bagi negara.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Pernyataan Bamsoet tersebut berbanding terbalik dengan apa yang ia sampaikan pada tahun lalu. Pada 2021, Bamsoet menilai perpanjangan masa jabatan presiden itu tidak bermanfaat.
"Kalau lihat judulnya presiden tiga periode, antara manfaat dan mudarat, saya jawab lebih banyak manfaat atau mudaratnya? Lebih banyak mudaratnya," kata Bamsoet dalam webinar yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah, Senin (13/9/2021).
Bamsoet menjadi pemimpin lembaga yang berwenang untuk mengubah atau mengamandemen UUD 1945. Apabila berkehendak, Bamsoet bisa mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'.
Oleh sebab itu, sikapnya saat ini menjadi sorotan lantaran menganggap Jokowi menjadi pemimpin yang baik ketimbang pemimpin-pemimpin lainnya.
Bamsoet melihat masyarakat tidak terlalu terkejut atas kinerja yang telah dicapai pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Apalagi jika mengacu kepada penanganan pandemi yang dinilai sukses ditangani Jokowi. Termasuk pelaksanaan G20 hingga kebijakan ekonomi, penanganan bencana dan lain yang sudah dilakukan Jokowi.
"Artinya, Jokowi dalam penilaian saya memiliki sense of crisis yang sangat tinggi dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang lain," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bak Lagu Lama Kaset Usang: Tak Ada Capres Sehebat Jokowi jadi Dalih Para Elite Terus Gaungkan Isu Presiden 3 Periode
-
Wacana Presiden 3 Periode Kembali Mencuat Melalui Bamsoet, Demokrat: Ingin Berkuasa Terus Tapi Prestasi Cekak!
-
Soroti Bamsoet, Demokrat: Rakyat Harus Waspada Ada Pemufakafan Jahat Langgengkan Kekuasaan
-
Ketua MPR Minta Pemilu 2024 Dipikir Lagi, Warganet: Serakah Menikmati Kue Kekuasaan!
-
Soal Wacana Pemilu 2024 Dihitung Lagi, Demokrat Skakmat Bamsoet: Setop Hembuskan Angin Sesat Bikin Jokowi Terjerumus!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum