Suara.com - Wacana masa perpanjangan presiden melandai setelah sempat membuat panas panggung perpolitikan Indonesia. Namun wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode kembali bangkit karena ucapan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai kalau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mesti diperhitungkan kembali lantaran diprediksi menimbulkan banyak potensi berbahaya bagi negara.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Pernyataan Bamsoet tersebut berbanding terbalik dengan apa yang ia sampaikan pada tahun lalu. Pada 2021, Bamsoet menilai perpanjangan masa jabatan presiden itu tidak bermanfaat.
"Kalau lihat judulnya presiden tiga periode, antara manfaat dan mudarat, saya jawab lebih banyak manfaat atau mudaratnya? Lebih banyak mudaratnya," kata Bamsoet dalam webinar yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah, Senin (13/9/2021).
Bamsoet menjadi pemimpin lembaga yang berwenang untuk mengubah atau mengamandemen UUD 1945. Apabila berkehendak, Bamsoet bisa mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'.
Oleh sebab itu, sikapnya saat ini menjadi sorotan lantaran menganggap Jokowi menjadi pemimpin yang baik ketimbang pemimpin-pemimpin lainnya.
Bamsoet melihat masyarakat tidak terlalu terkejut atas kinerja yang telah dicapai pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Apalagi jika mengacu kepada penanganan pandemi yang dinilai sukses ditangani Jokowi. Termasuk pelaksanaan G20 hingga kebijakan ekonomi, penanganan bencana dan lain yang sudah dilakukan Jokowi.
"Artinya, Jokowi dalam penilaian saya memiliki sense of crisis yang sangat tinggi dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang lain," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bak Lagu Lama Kaset Usang: Tak Ada Capres Sehebat Jokowi jadi Dalih Para Elite Terus Gaungkan Isu Presiden 3 Periode
-
Wacana Presiden 3 Periode Kembali Mencuat Melalui Bamsoet, Demokrat: Ingin Berkuasa Terus Tapi Prestasi Cekak!
-
Soroti Bamsoet, Demokrat: Rakyat Harus Waspada Ada Pemufakafan Jahat Langgengkan Kekuasaan
-
Ketua MPR Minta Pemilu 2024 Dipikir Lagi, Warganet: Serakah Menikmati Kue Kekuasaan!
-
Soal Wacana Pemilu 2024 Dihitung Lagi, Demokrat Skakmat Bamsoet: Setop Hembuskan Angin Sesat Bikin Jokowi Terjerumus!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO