Suara.com - Majelis hakim mencecar Putri Candrawahti mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4 Juli 2022 tiga hari sebelum Brigadir Yosua Hutabarat tewas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Momen itu terjadi saat Putri Candrawathi bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Hakim mulanya mencecar kegiatan apa saja yang dilakukan Putri pada 4 Juli 2022. Putri mengaku saat itu sedang dalam kondisi sakit di rumah Magelang.
"Nggak pergi karena saya sakit, terus saya istirahat di ruang TV sambil duduk selonjoran," kata Putri.
Putri lalu bercerita soal Yosua hendak mengangkatnya untuk ke kamar. Namun, saat itu Kuat justru menegur Yosua yang hendak membantu Putri.
"Terus Dek Yosua mau angkat saya dua kali. Pada saat dia angkat pertama kali saya bilang 'Dek Yosua jangan, nanti kalau sudah saya akan naik ke atas'. Lalu KM (Kuat Ma'ruf) tegur Yosua karena saya nggak berkenan diangkat," ucap Putri.
Tak hanya sekali, Putri menyebut Yosua hendak mengangkatnya dua kali menuju ke kamar. Putri kembali menolak pertolongan Yosua dan akhirnya minta ditemani Kuat dan pembantu rumah tangga (PRT), Susi.
"Lalu kedua kalinya Dek Yosua mau angkat lagi namun saya bilang ke Richard 'Jangan dek, nanti kalau saya sudah kuat saya naik ke atas'. Selanjutnya saya didampingi Kuat dan Susi setelah enakan saya naik ke atas, dan saya ditemani Susi ke atas," ungkap Putri.
Kepada hakim, Putri mengaku memiliki riwayat sakit kepala dan cedera punggung sejak tahun 2019.
Baca Juga: Masuk Konten Asusila, Sidang Putri Candrawathi Digelar Tertutup
"Saya pusing, saya suka pusing, sejak 2019 saya pernah jatuh. Saya waktu itu cedera di punggung, saya juga puny gerd dan HB saya suka rendah jadi saya suka pusing," kisah Putri.
Berita Terkait
-
Masuk Konten Asusila, Sidang Putri Candrawathi Digelar Tertutup
-
Putri Candrawathi Bantah Perempuan Menangis Keluar Rumah Ferdy Sambo: Tidak Pernah Yang Mulia!
-
Putri Candrawathi Minta Sidang Tertutup Jaksa Menolak, Majelis Hakim: Tertutup Sebatas Bahas Asusila
-
Sama Seperti Sambo, Putri Candrawathi Bantah soal Perempuan Menangis Keluar dari Rumah Bangka
-
Ungkit Celana Dalam Istri Sambo, Kamaruddin: Kalau Basah Namanya Sama-sama Suka, Itu Pasti Mendesah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara