Suara.com - Hukum mengucapkan selamat Natal masih menjadi polemik di tengah masyarakat terutama di media sosial, saat menjelang perayaan Natal yang jatuh pada Minggu, 25 November 2022 mendatang. Meskipun sudah sering disampaikan, namun beberapa orang masih belum mengetahui terkait hukumnya. Oleh karena itu, hal ini masih sering menjadi persoalan bagi masyarakat.
Sejumlah masyarakat Indonesia hingga saat ini sering kali masih berdebat terkait boleh atau tidaknya mengucapkan selamat atas perayaan hari besar agama lain, seperti hari Natal, Nyepi, Waisak, dan lainnya. Terdapat kelompok masyarakat yang membolehkan mengucapkan ucapan selama sebagai bentuk sikap menghormati perbedaan, namun tidak sedikit yang melarangnya.
Bahkan tak sedikit yang akan menuduh seorang muslim yang mengucapkan Natal adalah orang Natal. Lantas bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam?
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Seperti yang dilansir dari laman NU Online, tidak ada ayat dalam Al-Qur'an dan juga hadits yang menjelaskan secara tegas mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam. Oleh sebab itu, para ulama yang mengharamkan ataupun memperbolehkan mengucapkan selamat Natal, mereka kebanyakan berpegang pada generalitas ayat serta hadits yang mereka yakini berkaitan dengan hukum mengucapkan selamat Natal.
Hukum Diperbolehkannya Mengucapkan Selamat Natal
Hukum mengucapkan selamat Natal boleh menutut beberapa ulama seperti Syekh Muhammad Rasyid Ridla, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh al-Syurbashi, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Ishom Talimah, Syekh Musthafa al-Zarqa', Prof Dr Muhammad al-Sayyid Dusuqi, Prof Dr Abdussattar Fathullah Sa'id, Majelis Fatwa Mesir, Majelis Fatwa Eeopa, dan lain sebagainya.
Sebagian besar kelompok ulama yang membolehkan memberi ucapan selamat atas hari besar kepada umat agama lain ini berpedoman pada Al-Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 8. Dalam ayat tersebut Allah SWT menganjurkan untuk selalu berbuat baik kepada sesama, meskipun berbeda.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil’. (Al-Mumtahanah: 8)
Baca Juga: 30 Kata-Kata Ucapan Natal Terbaik untuk Orang Terkasih di Hari Penuh Kasih
Bersasarkan ayat tersebuat, sebagian ulama berpendapat jika mengucapkan selamat hari raya agama lain dinilai sebagai salah satu bentuk perbuatan yang baik kepada non-muslim. Dengan demikian, hukum mengucapkan selamat Natal adalah boleh bagi umat Islam.
Selain ayat tersebut, ulama yang memperbolehkan juga berpedoman pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai dalil atas pendapat mereka. Adapun bunyi hadits tersebut adalah:
"Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi Muhammad, kemudian ia sakit. Maka, Nabi mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: ‘Masuk Islam-lah!’ Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi Muhammad).’ Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi keluar seraya bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka".
Kalangan ulama ini juga berpendapat jika mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain bukan berarti kita sebagai Muslim mengakui apa yang telah dipercayai mereka. Tetapi, lebih menunjukkan rasa hormat dan saling menghargai dalam bermasyarakat demi menjaga kerukunan bersama.
Hukum Haram Mengucapkan Selamat Natal
Sementara itu, di sisi lain juga ada beberapa ulama yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Karena menurut mereka mengucapkan selamat Natal hukumnya haram. Para ulama kelompok ini berpedoman pada dalil dalam Al-Qur’an surat al-Furqon ayat 72 yang artinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek