Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan persetujuan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Kekinian setelah pemberiam persetujuan itu, Yudo tinggal menunggu dilantik Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sudah mulai memasuki masa pensiun.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimipin rapat paripurna menanyakan persetujuan kepada sidang untuk memberhentikan Andika terlebih dahulu.
"Sekarang perkenankan kami, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI," kata Puan, Selasa (13/12/2022).
Setelah anggota dewan menyatakan setuju, Puan selanjutnya menanyakan persetujuan anggota Dewan untuk pengangkatan Yudo sebagai Panglima TNI.
"Dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
Mendengar pertanyaan Puan, wakil rakyat di senayan itu dengan kompak menjawab setuju.
Berita Terkait
-
Drama Paspampres dan Kowad AD Bikin Malu TNI, Panglima Andika Perkasa: Terbukti Pecat
-
Kini Deddy Corbuzier jadi Alat Negara, Netizen Minta Berangkat ke Papua
-
Masinton hingga Ibas Terima Penghargaan dari MKD DPR RI
-
Rapat Paripurna Pemberian Persetujuan Yudo Margono jadi Panglima TNI Digelar Besok
-
Bupati Meranti Ancam Angkat Senjata Hingga Pindah ke Malaysia karena DBH Migas, DPR: Nggak akan Terwujud
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka