Adegan asusila antara Perwira Paspampres dan Perwira Pertama (Pama) Korps Wanita AD (Kowad) membuat malu keluarga besar Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu terungkap usai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan beberapa fakta terbaru dari kasus keduanya.
Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa tidak menyangka adegan awalnya, Pama Letda Caj GER mengaku mendapat tindakan dugaan pemerkosaan dari perwira Paspampres, Mayor BF.
Rupanya kasus dugaan perkosaan dari hasil temuan tim investigasi terbaru, terindikasi melakukan tindak asusila, fakta dari tim menyebutkan keduanya melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.
Sehingga drama tentang rudapaksa terhadap Letda Caj GER bergeser, keduanya membuat malu keluarga besar TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan keduanya menjalani pemecatan dari dinas militer.
Bukan itu saja sambung Andika Perkasa, Kamis (8/12/2022) juga memastikan hukuman pidana terhadap Mayor BF dan Letda Caj GER.
"Itu tidak ada unsur paksaan, dari temuan terbaru kasus ini ternyata suka sama suka. Jadi terindikasi asusila," ungkap Panglima TNI Andika Perkasa.
Mengamuknya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, ketika mengetahui dari data terbaru tim penyidik internal militer keduanya sudah berulang kali melakukan tindak asusila tersebut. Berkemungkinan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman dipecat.
"Kini keduanya jadi tersangka dan sudah ditahan karena melanggar Pasal 281 tentang asusila. Konsekuensinya bilamana terbukti bersalah, maka jelas dalam aturan adalah pemecatan dari kemiliteran dan menjalani hukuman pidana," tegas Andika Perkasa, melansir Suara.com.
Pemeriksaan kasus Perwira Paspampres dan Pama Kowad TNI AD sampai saat ini masih berjalan. Yang mana sebelumnya Letda Caj GER melaporkan kalau ia mendapat tindak pelecehan seksual alias pemerkosaan oleh perwira Paspampres berinisial Mayor BF.
Baca Juga: SAH! Mailinda Rose Pimpin DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumbar
Kejadian itu dari laporan Pama Kowad TNI AD ketika keduanya menjalankan tugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali. Seiring waktu kasus tersebut mendapat titik terang, usai Jenderal Andika turun gunung menangani kasus yang membuat keluarga besar TNI tersebut malu. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Lolos Liga Champions, Gaji Bruno Fernandes Cs di Manchester United Langsung Naik!
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 Jangan Terbuai Usai Berhasil Mengalahkan China
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Review Jujur dari Buku Kisah Kota Kita: Merawat Kota, Merawat Rasa
-
Usul Pindah Gerbong: Mengapa Pernyataan Menteri PPPA Memicu Amarah Publik?
-
Menyembuhkan Rasa, Kerentanan dan Mimpi dalam Buku Puisi Pelesir Mimpi
-
Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara