Untuk mencairkannya, pekerja hanya perlu membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menunjukkan tangkap layar (screenshot) yang berisikan status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman Kemenker yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara ambil BSU di Kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU di laman Kemenker
2. Bila dinyatakan lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat
4. Membawa KTP
5. Datang langsung ke kantor pos sesuai undangan
Bagaimana, mudah bukan cara ambil BSU di Kantor Pos? Segeralah cairkan bantuan yang diperuntukkan untuk Anda sebelum tanggal 20 Desember. Lewat dari tanggal itu, dana yang tidak diambil oleh pekerja ak
Berita Terkait
-
Pekerja Yang Tak Ambil BSU, Berpotensi Tidak Terima BSU Lagi
-
Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU
-
4 Cara Klaim BSU di Kantor Pos, Syaratnya Sangat Mudah
-
Kemnaker: Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022
-
Percepat Penyaluran BSU 2022, Pos Indonesia Datangi Pekerja yang Ditahan di Rutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO