Suara.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja senilai Rp600.000 mulai dicairkan pemerintah melalui Kantor Pos sampai 20 Desember 2022 mendatang. Cara klaim BSU di Kantor Pos bagi calon penerima pun sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BSU akan dihubungi oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat.
2. Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai ke Kantor Pos terdekat.
3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil.
4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.
Demikian empat langkah cara klaim BSU di Kantor Pos. Untuk diketahui penyaluran BSU akhir tahun ini merupakan kelanjutan dari penyaluran BLT BBM sebagai imbas dari kenaikan harga BBM terutama Pertalite dan Pertamax. Penerima BSU sebelumnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah telah mengalokasikan Rp12,4 triliun dana BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta penerima.
Untuk mengetahui apakah anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah, cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan
Baca Juga: Percepat Penyaluran BSU 2022, Pos Indonesia Datangi Pekerja yang Ditahan di Rutan
3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia
4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH
5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan
Syarat Penerima BSU
BSU akan diberikan kepada individu yang memenuhi syarat di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Berita Terkait
-
Kebut Penyaluran, Kantor Pos Mataram Salurkan BLT BBM 78% dan BSU 87%
-
Astaga! Miskin dan Penyandang Disabilitas, Warga Batealit Jepara Ini Malah Tak Dapat Bansos Pemerintah
-
Kemnaker: Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022
-
Bansos Rp476 Triliun Akan Disalurkan Tahun 2023, Berikut Daftar Programnya
-
Percepat Penyaluran BSU 2022, Pos Indonesia Datangi Pekerja yang Ditahan di Rutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T