Suara.com - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap. Ferdy Sambo, dalang kkasus pembunuhan berencana itu ternyata mengirim orang suruhan untuk mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E selama di penjara.
Momen itu diceritakan Richard saat dicecar hakim mengenai awal mula dirinya ditahan di Mako Brimob, Depok dan menjalani beberapa pemeriksaan di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim.
"Kemudian kapan saudara mulai ditahan?" kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2022).
"Saya lupa ditahan," ujar Richard.
"Berapa lama setelah saudara di Brimob?" tanya hakim kembali.
"Lama. Saya dibilang mau ada pemeriksaan, pertama pemeriksaan di Polda baru beberapa hari kemudian pemeriksaan di Bareskrim. Ternyata hari itu (usai diperiksa Bareskrim) juga ada penahanan," kata Richard.
Hakim lalu mencecar Richard mengenai siapa penasihat hukum yang mendampinginya sewaktu menjalani pemeriksaan. Richard mengatakan saat itu dia didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga yang merupakan orang suruhan Sambo.
"Waktu diperiksa diperiksa Bareskrim maupun di Brimob saudara didampingi penasihat hukum?" tanya hakim.
Baca Juga: Dibisiki Sambo Agar Bunuh Yosua, Bharada E Akui Putri Ikut Dengar Suami Atur Skenario Pembunuhan
"Didampingi," jelas Richard.
"Siapa penasihat hukumnya?" kata Hakim.
"Bang Nahot," singkat Richard.
"Siapa yang menyediakan?" tanya hakim.
"Dari bapak (Ferdy Sambo)," ucap Richard.
Berita Terkait
-
Diungkap Bharada E, Putri Candrawathi Pakai Sarung Tangan Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Yosua
-
Dibongkar Bharada E, Ternyata Ini yang Dilakukan Putri Candrawathi saat Mau Diangkat Brigadir J
-
Dibisiki Sambo Agar Bunuh Yosua, Bharada E Akui Putri Ikut Dengar Suami Atur Skenario Pembunuhan
-
Disuruh Putri Bawa Senpi Laras Panjang ke Lantai 3, Bharada E Syok Lihat Isi Lemari Kamar Sambo: Senjata Semua!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI