Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menyampaikan kesaksiannya bahwa Putri Cadrawathi sempat menepis Brigadir J ketika ingin mengangkat Putri yang terbaring di sofa ketika berada di rumah Magelang.
“Baru saya lihat almarhum memang mau angkat ibu (Putri Candrawathi), tetapi ditepis sama ibu,” kata Bharada E ketika menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Bharada E mengatakan bahwa sebelumnya Yosua memanggilnya untuk membantu mengangkat Putri Candrawathi ke lantai 2. Saat itu, Putri berbaring di sofa karena merasa pusing.
“Kami berdua masuk, Yang Mulia. Sampai di ruang tamu ada Susi (asisten rumah tangga/ART) dan Kuat (ART),” kata Eliezer.
Berdasarkan kesaksian Eliezer, Susi dan Kuat tengah berdiri di dekat Putri yang saat itu sedang berbaring di sofa. Yosua lalu kembali mengajak Eliezer untuk membantu mengangkat Putri.
Posisi Yosua saat itu sudah berada di sisi Putri Candrawathi ketika mengajak Eliezer.
“Waktu itu, saya melihat ibu, ibu menggerakkan tangan ke saya. Langsung (saya) mengartikan, wah kayaknya ibu tidak mau diangkat, jadi saya mundur,” jelasnya.
Istri Ferdy Sambo itu lalu menepis Yosua yang ingin mengangkat dirinya. Saat ditanya hakim, Eliezer mengaku tidak tahu apa niat Yosua yang ingin mengangkat Putri Candrawathi.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” ucap Eliezer.
Baca Juga: Dibisiki Sambo Agar Bunuh Yosua, Bharada E Akui Putri Ikut Dengar Suami Atur Skenario Pembunuhan
Kemudian, tutur Eliezer melanjutkan, karena Putri Candrawathi menepis tangan Yosua, Eliezer pun mundur dan membiarkan Kuat mengobrol dengan Putri Candrawathi.
“Saya mundur, Yang Mulia. Baru Om Kuat sempat ngobrol sama ibu, saya kembali lagi ke samping rumah,” kata Eliezer.
Dalam persidangan ini, Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dibisiki Sambo Agar Bunuh Yosua, Bharada E Akui Putri Ikut Dengar Suami Atur Skenario Pembunuhan
-
Panas! Richard Eliezer Naik Pitam dengan Pengacara Ferdy Sambo: Saya Didoktrin oleh Klien Bapak!
-
Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Terbongkar Lewat Tes Poligraf, Seberapa Akurat Sih?
-
Putri Candrawathi Menangis Saat Ungkap Diperkosa Brigadir J, Pakar Mikroekspresi: Kesedihannya Tidak Wajar
-
CEK FAKTA: Bharada E Pernah Dilecehkan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo Ngamuk, Benarkah?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?