Suara.com - Saiful Mujani Reserach and Consulting (SMRC) merilis hasil survei teranyar terkait elektabilitas partai peserta Pemilu 2024. Berdasar hasil survei tersebut, PDI Perjuangan atau PDIP diklaim masih berada di posisi pertama dengan angka persentase dukungan mencapai 24,1 persen.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebut di posisi kedua diduduki Golkar dengan angka persentase dukungan sebesar 9,4 persen. Sedangkan di posisi ketiga ditempati Gerindra dengan dukungan mencapai 8,9 persen.
"Jika Pemilu diadakan sekarang, PDIP mendapat dukungan terbesar, 24,1 persen; disusul Golkar 9,4 persen; Gerindra 8,9 persen; Demokrat 8,9 persen; PKS 6,2 persen; PKB 6,1 persen; Perindo 4,6 persen; Nasdem 3,2 persen; PPP 2,9 persen; dan PAN 1,7 persen. Sementara partai-partai lain mendapat dukungan di bawah 1 persen," kata Deni dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).
Apabila dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019 lalu, lanjut Deni, persentase angka dukungan terhadap PDIP dan Demokrat mengalami peningkatan. Sedangkan partai lain cenderung mengalami penurunan.
"Dibanding hasil Pemilu 2019 lalu, dukungan kepada PDIP naik dari 19,3 persen menjadi 24,1 persen. Elektabilitas Demokrat juga sedikit naik dari 7,8 persen menjadi 8,9 persen, atau relatif stabil," jelasnya.
Kendati begitu, Deni menegaskan setiap partai politik masih memiliki peluang untuk meningkatkan elektabilitasnya. Sebab dari hasil survei yang dilakukan, masih ada sekitar 20,9 persen responden yang belum menentukan pilihan.
"Kecenderungannya proporsisi undecided voters akan berkurang ketika sudah memasuki masa kampanye," ungkapnya.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan SMRC pada 3 hingga 11 Desember 2022. Survei tersebut melibatkan 1.220 responden dengan kategori warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Dalam pelaksanaannya, pengambilan data dilakukan dengan metode wawancara tatap muka. Adapun, margin of error survei tersebut berkisar ± 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Elite PDIP Dukung Sanksi Bawaslu, Safari Politik Anies Dinilai Jadi Pelanggaran Serius: Etika!
Berita Terkait
-
Survei SMRC Terbaru: PDIP Menguat, Demokrat Stabil, Partai Lainnya Turun
-
Dilema Pilih Ganjar atau Puan, Megawati Sudah Kantongi Nama Capres? Pengamat: Seperti Kawin Silang
-
Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah
-
Elite PDIP Dukung Sanksi Bawaslu, Safari Politik Anies Dinilai Jadi Pelanggaran Serius: Etika!
-
Rakernas PDIP Batal, Relawan Tetap Yakin Ganjar Pranowo Dipilih Megawati: Mungkin di HUT Partai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian