Suara.com - Hasto Kristiyanto selakuh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan mendukung keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan memberikan sanksi kepada bakal calon presiden Partai Nasdem, Anies Baswedan.
Dikutip dari Wartekonomi -- jaringan Suara.com, Hasto menganggap Bawaslu yang akan memberikan sanksi etis kepada Anies itu termasuk ke kategori pelanggaran serius.
"Kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang," ujar Hasto melalui keterangan persnya.
Seperti yang diketahui, Anies diniai Bawaslu melanggar etika politik. Hal itu akibat safari politik Anies yang mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.
Penilaian itu terungkap setelah Bawaslu menyidangkan aduan seseorang berinisial MT terhadap kegiatan Anies di Serambi Mekah tersebut. Menurut Hasto, seorang atau calon pemimpin pada prinsipnya terikat dengan etika. Keputusan Bawaslu dengan teradu seharusnya bisa dimaknai dalam.
"Sebab, menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” ungkap Hasto.
Bawaslu sendiri menilai kegiatan safari politik Anies selama di Aceh kurang etis, bahkan mantan Gubernur DKI dianggap melakukan kampanye terselubung Pilpres 2024.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai capres dalam Pilpres 2024," ujar anggota Bawaslu Puadi.
Sementara itu, Politikus Partai NasDem Ahmad Ali pasang badan membela bakal calon presiden yang diusung partainya, Anies Baswedan usai dinilai tidak etis karena mencuri start kampanye oleh anggota Bawaslu Puadi.
Baca Juga: Rakernas PDIP Batal, Relawan Tetap Yakin Ganjar Pranowo Dipilih Megawati: Mungkin di HUT Partai
Menurut Ahmad Ali, pernyataan Puadi tersebut konyol. Hal itu karena pada waktu yang bersamaan, Bawaslu mengeluarkan putusan kegiatan Anies di Aceh tidak melakukan pelanggaran.
"Jadi pernyataan saudara Puadi kemarin pernyataan konyol menurut saya, karena di waktu yang bersamaan Bawaslu mengeluarkan keputusan bahwa Anies dan NasDem tidak melakukan pelanggaran," kata Ahmad Ali dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (17/12/2022).
Pernyataan Puadi itu menjadi tanda tanya besar karena dinilai menuding Anies mendahului tahapan kampanye Pilpres 2024. Ahmad Ali mempertanyakan maksud Puadi yang malah berbanding terbalik dengan keputusan Bawaslu.
"Nah pertanyaan kita, saudara Puadi ini disuruh oleh siapa? Kepentingan siapa yang dibawakan?" ujarnya curiga.
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu juga mempertanyakan integritas Puadi. Ia menganggap Puadi tidak pantas memberikan penilaian etis terhadap kegiatan Anies Baswedan.
"Bawaslu ini bukan lembaga etik jadi tidak punya hak untuk menilai itu. Jadi orang-orang yang di Bawaslu itu hendaknya yang secara integritas diri itu clear," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rakernas PDIP Batal, Relawan Tetap Yakin Ganjar Pranowo Dipilih Megawati: Mungkin di HUT Partai
-
Refly Harun Soal Anies Baswedan Curi Start Kampanye dan Tidak Etis: Hati-hati
-
Polemik Ucapan Anies Soal Baju Batik Pelanggaran, Sampai Harus Ubah Diksi
-
Geger Pernikahan Kaesang-Erina Dituding Pakai Fasilitas Negara! KPK Didesak Usut Tuntas
-
'Pernyataan Konyol', Politikus NasDem Bela Anies Usai Disebut Bawaslu Curi Start Kampanye
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang