Suara.com - Beredar kabar bahwa terdakwa Ferdy Sambo diperiksa dan diseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal itu diklaim karena KPK mencium adanya aliran dana mencurigakan dan kekayaan tak wajar Ferdy Sambo.
Informasi tersebut dibagikan dan disebarkan oleh kanal YouTube bernama 'Warta Informasi' pada 17 Desember 2022.
Dalam thumbnail video tersebut memperlihatkan Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya, Putri Candrawathi. Selain itu ada kuasa hukum Sambo dan seorang pria yang mengenakan rompi seragam KPK.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Kekayaan tak wajar || KPK cium adanya bisnis ilegl Smbo," tulis judul unggahan.
"SAMBO DISERET KPK DITEMUKAN ALIRAN DANA MENCURIGAKAN," tulis keterangan dalam thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Hakim Yustisial Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara MA, KPK Bakal Tampilkan ke Publik
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim soal Ferdy Sambo diperiksa KPK karena kekayaannya tak wajar adalah keliru.
Faktanya, judul dan isi video tak ada keterkaitannya sama sekali. Selain itu, thumbnail video juga merupakan hasil suntingan atau editan.
Narator dalam isi video tersebut membacakan artikel dari Tribun Jatim yang diunggah pada 13 Desember 2022.
Judul artikel yang dinarasikan adalah "Terungkap Alasan KPK Tak Bisa Terbitkan LHKPN Ferdy Sambo, Jawab Teka-teki Pengeluaran Ratusan Juta".
Artikel itu berupa pembahasan alasan KPK yang tak bisa mengeluarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar KPK seret Ferdy Sambo karena adanya aliran dana mencurigakan dan kekayaan tak wajar adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk hoaks dalam kategori konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Hakim Yustisial Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara MA, KPK Bakal Tampilkan ke Publik
-
Lagi! KPK Tetapkan Seorang Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA
-
Ferdy Sambo Akhirnya Ceraikan Putri Candrawathi gegara Terbukti Selingkuh, Benarkah?
-
Syahrini Nangis-nangis Bertengkar dengan Ayah Reino Barack? Cek Fakta, Apakah Isu Cerai itu Benar?
-
Ferdy Sambo Ingin Ngaku Berdosa Sejak Awal, Puji Febri Diansyah: Secara Kesatria Mengakui Kesalahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK