Suara.com - Persoalan gelang menjadi blunder bagi Putri Candrawathi, bahkan sampai membuat Ferdy Sambo tampak geram.
Pasalnya gelang tersebut malah menjadi bukti yang ditunjukkan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy.
Pada persidangan, Putri Candrawathi mengklaim bahwa dia mengaku tidak tahu soal pemberian uang dan handphone kapada ajudan setelah kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Meski sudah menyangkal, kuasa hukum Bharada E menampilkan bukti gambar di mana terlihat ada tangan yang mengenakan gelang saat pemberian uang dan handphone. Gelang itu mirip dengan perhiasan yang dikenakan istri Ferdy Sambo.
Pada foto yang ditunjukkan oleh Ronny Talapessy, tampak tangan memakai gelang dan kaki yang diduga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam hal ini, Ronny juga memastikan bahwa gelang tersebut sudah lama dikenakan oleh Putri Candrawathi.
"Sekarang saudara saksi memakai gelang sebelah kanan, sudah dipakai berapa lama gelang tersebut?" tanya Ronny Talapessy pada Putri Candrawathi di persidangan.
"Saya lupa sudah berapa lama," jawab Putri Candrawathi.
Saat ditanya kembali, Putri menyebutkan bahwa kira-kira dia sudah setahun memakai gelang tersebut.
Baca Juga: Curiga Mendadak Di-kick, Begini Reaksi Kubu Bharada E Soal 'Tuhan Yesus' di Grup WA 'Duren Tiga'
Usai Putri menjawab, Ronny kemudian menunjukkan foto tangan bergelang yang diduga ada ketika penyerahan uang dan handphone usai kematian Brigadir J.
"Oh, artinya bahwa saudara pengen mengatakan tadi saksi mengatakan tidak tahu-menahu tetapi pada saat pemberian saksi hadir ada di situ," jelas hakim.
Gestur Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Sebuah potongan video di persidangan yang menampakkan soal gelang, ekspresi Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.
Pada potongan video yang diunggah akun TikTok @flamboyan075, Ferdy Sambo disebut tapak marah dengan istrinya.
Ferdy Sambo berdiri di depan Putri Candrawathi, berbicara sesuatu kemudian berbalik dengan wajah yang kesal.
Berita Terkait
-
Pelecehan Tidak Bisa Jadi Alasan Utama Penembakan Brigadir J, Kriminolog: Bisa, Sepanjang Dicukupi...
-
Terungkap, Kasus Brigadir J Merupakan Pembunuhan Berencana Menurut Saksi Ahli Kriminologi, Begini Penjelasannya
-
Terjerat Kasus Pembunuhan, Benarkah Ferdy Sambo Juga Diperiksa KPK Terkait Bisnis Ilegal?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ