“Harusnya dalam mengambil kebijakan penggantian Sekda Provinsi DKI tersebut, Pj Gubernur mengusulkan terlebih dahulu ke lembaga DPRD DKI Jakarta berikut siapa calon penggantinya,” lanjut August.
Banjir kritik soal pembatasan usia PJLP
Heru juga telah mencanangkan kebijakan pembaruan batasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang kini menjadi 56 tahun, sesuai dengan yang diteken dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pihak DPRD DKI melalui anggota Fraksi Gerindra, Syarif mendesak agar aturan baru tersebut ditinjau ulang.
Pasalnya, batas usia maksimal bagi ASN atau PNS adalah 58 tahun.
Senada dengan Syarif, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono juga menyarankan agar aturan baru tersebut ditunda hingga tahun depan.
Dikejar untuk rampungkan laporan keuangan Formula E
Pihak Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyinggung soal laporan keuangan Formula E yang kini sedang dikejar tenggat waktu.
Idris mengejar Heru agar segera rampungkan laporan keuangan Formula E agar tak terkendala saat ajang Formula E berikutnya.
Baca Juga: 'Sangat Minus': PDIP Kritik Keras Heru Budi usai Timbulkan 'Kegaduhan'
"Formula E, di tahun baru, kami bisa mendengar pertanggung jawaban agar memutuskan bagaimana dua tahun sisanya." pesan Idris kepada Heru.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
'Sangat Minus': PDIP Kritik Keras Heru Budi usai Timbulkan 'Kegaduhan'
-
Heru Budi Bungkam Saat Ditanya Kekayaan Pejabat DKI yang Bikin KPK Keheranan
-
Pejabat Era Anies Baswedan Dicopoti, Kader Megawati: Pura-pura Dizalimi
-
Kunjungi Fraksi PAN DKI, Heru Budi Diminta Perbaiki Penyelenggaraan Formula E: Masih Banyak Kekurangannya
-
PDIP Memanas Gegara Berisik Isu Bersih-bersih Jejak Eks Gubernur Jakarta: Emang Anies Siapa?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR