Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak makin memanas saat ditanya soal isu bersih-bersih jejak Anies Baswedan yang dilakukan oleh Heru Budi Hartono.
Sebagaimana diketahui, Pj Heru Budi Hartono menggeser posisi Sekda Marullah Matali menjadi Deputi Kegubernuran.
Tak hanya itu, beberapa direksi dan komisaris beberapa BUMD ( Badan usaha milik daerah) DKI seperti PT Jakarta Propertindo dirombak habis-habisan.
"Apa jejak Anies dan siapa itu Anies? Kalau pejabat baru mengganti timnya, ya wajar-wajar saja siapa yang melarang?," katanya pada tayangan Kanal YouTube Indonesia Lawyers Club dikutip pada Senin, (19/12/2022).
"Di mana pun pejabat baru akan mengganti tim, kenapa diganti karena tidak perform," sambunya.
Gilbert menegaskan bahwa, perombakan tersebut juga mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Jadi tidak ada yang masalah di sini yang masalah adalah karena kita bikin masalah. Ini semua proses normal," cetusnya.
Sementara itu soal pergantian tagline 'Jakarta kolaborasi' menjadi Jakarta Sukses untuk Indonesia' juga bukan suatu hal yang salah. Menurut dia, setiap pejabat berhak memiliki harapan baru.
"Apakah tagline yang dihapus itu salah? Lo dia punya impian kan. semua pejabat punya mimpi, ya tentu ganti harapan ya ganti slogan. Apa yang salah disitu," tegasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Puncak Gunung Es Seteru Surya Paloh Dan Jokowi yang Sudah Lama
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas.
Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Ia juga menyebut RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan rpertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb
-
Heru Budi Dapat Omelan dari PDIP: Komunikasi Publik Minus, Kebijakan Baru Malah Jadi Gaduh
-
CEK FAKTA: Heru Budi Minta-minta Rakyat Bantu Negara Karena Kas Negara Sudah Menipis, Benarkah?
-
Sindir Anies Kena Sindrom Thanos, Ini Profil Jubir PKB Dita Martamin
-
Akhirnya Anies Baswedan 'Ditendang' Demokrat Gegara Terancam Gagal Nyapres 2024, Begini Faktanya!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir