Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku bersyukur atas hasil mediasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pasalnya hasil mediasi disepakati jika Partai Ummat diberi kesempatan menjalani verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Jadi betul, seperti kata banyak orang bijak ya, bahwa di dunia ini setiap masalah itu bisa diselesaikan," kata Amien dalam konferensi pers secara daring dikutip Suara.com Rabu (21/12/2022).
Menurut Amien semua urusan bisa diselesai kecuali proses menua hingga kematian. Ia bahkan mengaku hampir menangis ketika mendengar laporan bahwa Partai Ummat diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang.
"Nah, saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka," ungkapnya.
Lebih lanjut, eks Ketua MPR RI ini jika Partai Ummat lolos nantinya sebagai peserta Pemilu 2024 diharapkan terus dapat menonjolkan pikiran yang terbuka.
"Mudah-mudahan Insyaallah kalau kita lolos pun juga akan tetap seperti ini. Kita insyallah tulus, kita open hearted, tapi juga open mind, semuanya bisa transparan Inshaallah," tuturnya.
"Yang bisa saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih mudah-mudahan seperti kata Pak Denny tadi, cair dan kemudian berakhir pada ujung yang kita harapkan semuanya," sambungnya.
Hasil Mediasi KPU-Partai Ummat
Baca Juga: Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember
Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Mediasi ini diketahui digelar lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat ke Bawaslu terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
Keputusan hasil mediasi kedua ini dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu di kantor Bawaslu, Selasa (20/12/2022) malam.
"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono dalam bacakan putusan.
Nantinya verifikasi ulang terhadap Partai Ummat ini akan mulai pada 23 Desember besok hingga berakhir pada penetapan status Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember mendatang.
Dalam putusan mediasi ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Umnat yakni antara lain, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.
Berita Terkait
-
Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember
-
Mediasi Buahkan Hasil, Ketum Partai Ummat 'Pede' Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
-
Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024
-
KPU Padang Jaring 312 Petugas PPS, 800 Orang Sudah Daftar: Berintegritas
-
Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Mazdjo Pray: Partainya Pak Amien Rais Lumpuh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian