Suara.com - Aparat kepolisian menangkap pria berinisial T (41) yang nekat menusuk calon suami mantan istrinya berinisial ER (28) di Kampung Pedurenan, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan terkait adanya peristiwa penusukan tersebut. Kata Zain, penusuk itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Beberapa jam setelah penusukan terjadi, polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap di kediamannya.
Zain menjelaskan alasan T menusuk korban karena merasa cemburu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang diduga dipakai untuk menusuk korban.
"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," ungkap Zain dalam keterangannya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Ciledug dan ditetapkan sebagai tersangka. T dijerat dengan Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Zain.
Mantan Istri Hendak Menikah Dengan Korban
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial T nekat menusuk tetangga yang berinisial EP di Kampung Pedurenan, Tangerang. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (18/12/2022).
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Di Tangerang Tusuk Calon Suami Mantan Istri Hingga Tewas
Dikutip dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, disebutkan jika aksi pelaku dipicu karena merasa cemburu. Usut punya usut, korban ternyata calon suami dari mantan istri pelaku.
"Mantan istri pelaku hendak menikah dengan korban ER pada Januari 2023 mendatang," tulis @lensa_berita_jakarta dikutip Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Seorang kerabat korban bernama Nalim menceritakan T dan ER sempat terlibat keributan. Saat itu, ER yang sedang beristirahat tiba-tiba didatangi pelaku yang menenteng senjata tajam.
"Penikaman itu terjadi tak jauh dari rumah korban di lingkungan Kampung Pedurenan," jelas Nalim dalam @lensa_berita_jakarta.
Korban pun ditusuk pelaku di bagian pinggang. Selepas itu, pelaku melarikan diri.
"Tahu-tahu langsung ribut aja dan pelaku langsung menusuk (pakai pisau) bagian pinggang korban," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Terbakar Api Cemburu, Pria Di Tangerang Tusuk Calon Suami Mantan Istri Hingga Tewas
-
Lawan Persita Tangerang, Persib Bandung Siap Menang Meski Tanpa 8 Pemain Andalan
-
Lawan Persita Tangerang, Dado: Lanjutkan Trend Positif
-
Persib Kehilangan 8 Pemain Jelang Lawan Persita Tangerang, Luis Milla Bilang Begini
-
Persib Kantongi Catatan Apik Saat Bertemu Persita di Liga 1 Meski Harus Kehilangan 8 Pemain
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK