- Aksi pria berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral, mendorong BGN menghentikan sementara satu fasilitas.
- BGN menemukan pelanggaran standar operasional, etika tanpa APD, dan masalah teknis tata letak di dapur.
- Pria tersebut mengelola tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, namun BGN menegaskan MBG bukan program bisnis.
Suara.com - Aksi seorang pria berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial dan menuai kritik.
Badan Gizi Nasional (BGN) langsung turun tangan dan menghentikan sementara operasional salah satu fasilitas terkait.
Video yang semula beredar di TikTok itu memperlihatkan seorang pria menari di area dapur sambil memamerkan insentif yang diklaim mencapai Rp 6 juta per hari.
Lokasi disebut berada di fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan terdapat logo BGN terlihat di area tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut dan menurunkan tim pengawasan.
BGN menilai tindakan pria tersebut tidak sesuai dengan standar operasional, terutama karena dilakukan di area dapur tanpa alat pelindung diri (APD).
"Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian. Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten, konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD," kata Nanik, Rabu (25/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, BGN ternyata tidak hanya menemukan persoalan etika, tetapi juga masalah teknis pada fasilitas dapur. Tata letak yang tidak sesuai serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai tidak memenuhi standar menjadi temuan utama.
Nanik juga mengungkapkan kalau pria dalam video tersebut diketahui mengelola hingga tujuh titik SPPG. Namun, baru satu unit yang telah beroperasi dan kini dihentikan sementara.
Baca Juga: Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
BGN menyatakan enam SPPG lain yang belum beroperasi akan diawasi lebih ketat, mulai dari tahap pendirian hingga operasional.
Menanggapi, sikap pria itu yang pamer insentif per harinya, Nanik menegaskan kalau program MBG tidak boleh dipandang sebagai bisnis.
"Ini bukan bisnis, ya. Ini adalah program pemerintah yang esensinya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, bukan untuk dimanfaatkan dengan cara seperti itu," tegasnya.
Nanik berpesan, kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi mitra lain agar tidak melanggar aturan, baik dari sisi teknis maupun etika di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali