Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh atau pemecatan terhadap Iptu Pol Umbaran Widowo dari keanggotaan PWI. Ia sebelumnya heboh karena terbongkar jadi intel dan nyamar selama 14 tahun sebagai jurnalis.
"Demikian hasil rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo," kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dirilis di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Nama Umbaran viral, karena ternyata seorang intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun, dan dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.
Keputusan itu juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah.
Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, nomor 11.00.17914.16B. Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik kartu uji kompetensi wartawan (UKW) yang bersangkutan.
Sesuai yang tertera di laman Dewan Pers, menurutnya lagi, nama Umbaran Wibowo tercatat dengan media TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya.
Atal S Depari menyatakan sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi PWI.
"Memang kami minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah," ujar Atal.
Atal mengatakan secara profesi, kepolisian memang sudah berhasil menjadi intel yang baik karena berhasil menutupi identitas dirinya sekian lama.
"Namun kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan untuk benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," kata Atal S Depari.
PWI Jateng menyebutkan pada Rabu (14/12) lalu, telah melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan Umbaran Wibowo terkait status aktif anggota kepolisiannya.
Dalam percakapan dengan DKP PWI Jateng bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng itu, Umbaran menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari keanggotaan PWI termasuk menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW pada Jumat (16/12) di Semarang.
Ketua PWI Kabupaten Blora Hery Purnomo juga siap membantu menyelesaikan masalah tersebut. Hery menjelaskan awalnya para wartawan di Blora tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang anggota polisi.
Mereka hanya tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah kontributor TVRI Jawa Tengah, yang menjalankan tugas kewartawanannya di daerah Kabupaten Blora. Dalam peliputan termasuk di Polres Blora, Umbaran Wibowo juga diperlakukan sebagaimana wartawan pada umumnya.
Umbaran pun pernah menjadi Pengurus PWI Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya, karena ketidaktahuan para wartawan dan Pengurus PWI Kabupaten Blora.
Mengenai kepesertaan Umbaran di dalam UKW, PWI Jateng membenarkan Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada 2018.
Menurut PWI Jateng, Umbaran bisa mengikuti UKW tersebut karena persyaratannya memenuhi, antara lain ada surat keterangan dari pimpinan media, TVRI Jawa Tengah.
Berkas-berkas yang menjadi persyaratan UKW tersebut, secara fisik sudah dikirim ke PWI Pusat pada saat akan berlangsungnya UKW untuk verifikasi akhir dan diteruskan ke Dewan Pers. Selanjutnya, PWI Pusat menyetujui yang bersangkutan mengikuti UKW. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jarang Diketahui! Sebelum Iptu Umbaran Wibowo, Wartawan-Pahlawan Ini Jadi Intelijen Penjajah Belanda
-
Beda Dari Iptu Umbaran, Simak Kisah Intel Wanita AS Masuk Islam Dan Dituduh Membelot Ke Iran
-
Soal Polemik Intel Nyamar Jadi Wartawan, Polri Jamin Kebebasan Pers Tak Terganggu
-
Nyamar Jadi Wartawan, Segini Total Gaji Iptu Umbaran Intel yang Punya Dua Job
-
Geger! Polisi Nyamar jadi Wartawan Hingga Belasan Tahun
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan