Poptren.suara.com – Iptu Umbaran Wibowo membuat geger publik. Pasalnya dirinya terkenal sebagai seorang wartawan atau jurnalis.
Namun, Umbaran Wibowo ternyata memiliki dua pekerjaan, satu menjadi wartawan dan secara bersamaan dirinya juga ternyata seorang intel kepolisian.
Pihak Polda Jawa Tengah juga menyebutkan bahwa, Umbaran juga sudah menjadi kontributor TVRI selama belasan tahun.
Mendalami peran menjadi wartawan, Umbaran juga berjuang mendapatkan sertifikasi wartawan madya melalui lembaga penguji Persatuan Wartawan Indonesia atau PI.
Karena tindakan Iptu Umbaran ini tentu saja tidak bisa diterima oleh Dewan Pers, sehingga sertifikat yang sudah ia dapatkan harus gugur.
Pihak Dirut TVRI tentu saja tidak mengetahui identitas ataupun penyamaran yang dilakukan Umbaran.
Menjadi kontributor TVRI, membuat Umbaran tidak diwajibkan hadir ke kantor, sehingga ia bisa membuat berita dari mana saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
The Motherhood Penalty: Dosa Karier yang Harus Dibayar Mahal oleh Perempuan
-
Resmi Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Keturunan Mana?
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan