Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, mengaku ikhlas jika hasil tes kepribadiannya menunjukkan tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata orang pada umumnya.
"Mohon maaf ibu, kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata saya ikhlas bu," kata Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Sontak ucapan Kuat itu pun mengundang gelak tawa seisi ruang sidang.
Sebelumnya, kepribadian Kuat Maruf diungkap oleh ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani. Keterangan itu disampaikan Reni saat dirinya diperiksa sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Menurut Reni, Kuat merupakan pribadi yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata dengan orang seusianya.
"Jadi bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi," ujar Reni.
Usai menyampaikan hal tersebut, Reni sempat meminta maaf kepada Kuat. Jaksa penuntut umum (JPU) pun memotong ucapan Reni dengan menyebut Kuat senang kepribadiannya dibongkar di persidangan.
"Saya harus menyampaikan ya pak, mohon maaf. Izin Pa Kuat," ujar Reni.
Baca Juga: Siapa Sosok Figur Otoritas yang Dipatuhi Bharada E menurut Saksi Pakar Psikologi Forensik?
"Dia senang dibuka bu," timpal jaksa.
Sontak ucapan jaksa itu membuat seisi sidang tertawa geli. Selepas itu, Reni kembali membacakan kepribadian Kuat.
Kata Reni, Kuat adalah pribadi yang memiliki potensi untuk memahami keadaan yang terjadi di sekitar lingkungannya. Kuat juga dinilai sebagai orang memiliki moral yang baik.
"Memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yg dia alami seperti itu," jelas Reni.
Berita Terkait
-
Pakar Psikologi Forensik beberkan Hasil Tes Kepribadian Putri Candrawathi: Sosok Emosional
-
Ahli Hukum Sebut Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana, Motifnya Dijelaskan
-
Siapa Sosok Figur Otoritas yang Dipatuhi Bharada E menurut Saksi Pakar Psikologi Forensik?
-
Teka-Teki Sarung Tangan Ferdy Sambo, Kesaksian Bharada E Beda dengan Rekaman CCTV
-
Hasil Kecerdasan 5 Terdakwa Kasus Brigadir J: Sambo Tertinggi, Kuat di Bawah Rata-rata
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut