Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, mengaku ikhlas jika hasil tes kepribadiannya menunjukkan tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata orang pada umumnya.
"Mohon maaf ibu, kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata saya ikhlas bu," kata Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Sontak ucapan Kuat itu pun mengundang gelak tawa seisi ruang sidang.
Sebelumnya, kepribadian Kuat Maruf diungkap oleh ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani. Keterangan itu disampaikan Reni saat dirinya diperiksa sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Menurut Reni, Kuat merupakan pribadi yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata dengan orang seusianya.
"Jadi bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi," ujar Reni.
Usai menyampaikan hal tersebut, Reni sempat meminta maaf kepada Kuat. Jaksa penuntut umum (JPU) pun memotong ucapan Reni dengan menyebut Kuat senang kepribadiannya dibongkar di persidangan.
"Saya harus menyampaikan ya pak, mohon maaf. Izin Pa Kuat," ujar Reni.
Baca Juga: Siapa Sosok Figur Otoritas yang Dipatuhi Bharada E menurut Saksi Pakar Psikologi Forensik?
"Dia senang dibuka bu," timpal jaksa.
Sontak ucapan jaksa itu membuat seisi sidang tertawa geli. Selepas itu, Reni kembali membacakan kepribadian Kuat.
Kata Reni, Kuat adalah pribadi yang memiliki potensi untuk memahami keadaan yang terjadi di sekitar lingkungannya. Kuat juga dinilai sebagai orang memiliki moral yang baik.
"Memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yg dia alami seperti itu," jelas Reni.
Berita Terkait
-
Pakar Psikologi Forensik beberkan Hasil Tes Kepribadian Putri Candrawathi: Sosok Emosional
-
Ahli Hukum Sebut Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana, Motifnya Dijelaskan
-
Siapa Sosok Figur Otoritas yang Dipatuhi Bharada E menurut Saksi Pakar Psikologi Forensik?
-
Teka-Teki Sarung Tangan Ferdy Sambo, Kesaksian Bharada E Beda dengan Rekaman CCTV
-
Hasil Kecerdasan 5 Terdakwa Kasus Brigadir J: Sambo Tertinggi, Kuat di Bawah Rata-rata
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung