SuaraCianjur.id- Dugaan pemerkosaan yang disebut Putri Candrawathi dilakukan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, tak bisa menjadi motif pembunuhan yang kuat.
Hal ini dikatakan oleh Ahli Hukum Pidana bernama Chudry Sitompul. Dia sependapat dengan saksi ahli kriminolog soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu.
Chudry mengatakan, tentang perbedaan pembunuhan biasa dengan pembunuhan berencana dalam kasus kematin Brigadir J.
Dijelaskan Chudry perbedaan pertama yakni bila ada sebuah peristiwa sebelumnya yang terjadi antara pelaku dengan korban. Maka hal itu bisa menjadi penyebab timbulnya pemunuhan berencana.
Lalu yang kedua menurutnya dijelaskan soal adanya waktu yang sangat cukup bagi pelaku, dalam memikirkan hingga mempersiapkan modus hingga bagaimana caranya untuk melakukan pembunuhan kepada korban.
Maka jika dua hal itu kata Chudry terpenuhi, sudah bisa dinyatakan sebagai sebuah pembunuhan berencana.
Tapi kalau ditambah dengan hal ketiga dengan melibatkan banyak pihak, termasuk mereka yang ikut menutupi kejadian dari sebuah pembunuhan, maka sudah bisa dipastikan hal itu termasuk kepada pembunuhan yang direncanakan.
"Saya kira dari ketiga rumus ini, sebenarnya kita dari keterang-keterangan saksi yang sebelumnya, sudah cukup menyatakan surat dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum itu sudah terbukti memenuhi unsur pembunuhan berencana," kata Chudry Sitompul dikutip dari Suara.com dari tayangan tvOneNews, Rabu (21/12/2022).
Menurut Chudry kalau dalam perumusan KUHP memang tidak disebutkan tentang hal 'berencana' itu. Tapi hal itu nantinya akan diserahkan kepada Majelis Hakim prsidangan.
Dengan melihat putusan hakim terdahulu, menurut Chudry rumusan yang dia katakan memang sudah memenuhi kepada rumus soal pembunuhan berencana.
Soal tentang motif pembunuhan di balik kasus pembunuhan Brigadir J, dikatakan oleh Chudry memang setiap kejahatan pasti ada motifnya.
Berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, Chudry melihat kalau motifnya sudah terungkap.
"Nah motifnya ini ya itu sebenarnya sudah bisa terungkap, bahwa walaupun itu tidak jelas tapi sudah terungkap sebenarnya, ada sebab akibat antara korban dengan pelakunya dan saya kira itu paling dekat," kata Chudry.
Yang membuat sulit dari kasus ini adalah terkait dengan bukti-bukti pembunuhan yang sudah dikaburkan oleh pelaku. (*)
Berita Terkait
-
Tatapan Mengerikan Ferdy Sambo Diungkap Kuat Maruf Sambi Lutut Bergetar: Siapa Lagi yang Mau Ditembak
-
Ferdy Sambo Jelaskan Surat yang Pernah Dibuat soal Keterlibatan Anak Buah, Kini Bingung Cara Menebus Dosa
-
Ferdy Sambo Akui di Depan Hakim Skenario Buyar Berantakan saat Sosok Ini Terkeman Kamera CCTV
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Serangan Mencekam! Bus Berekum Chelsea Dihujani Tembakan, Frimpong Meregang Nyawa
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek