Suara.com - Ahli pidana, Mahrus Ali menilai tidak adanya bukti visum terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi sama sekali tidak menandakan jejak kejahatan hilang.
Keterangan itu disampaikan Mahrus saat dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berawal ketika pengacara Putri, Rasamala Aritonang menanyakan perihal motif di balik pembunuhan Yosua yakni dugaan kekerasan seksual. Namun bukti visum kasus tersebut hingga kini tidak ada.
Mahrus lalu menjelaskan visum sejatinya menjadi bukti penting dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Namun demikian, bukan berarti tidak disertakannya visum kejahatan yang dilakukan akan lenyap begitu saja.
"Satu-satunya bukti yang biasa dihadirkan oleh jaksa biasanya visum, tetapi kalau visum nggak ada gimana?," ujar Mahrus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Pertanyaan saya begini, visum itu nggak ada terkait dengan tantangan yang lebih berat yang dihadapi jaksa untuk membuktikan. Tapi dia tidak menghilangkan tidak adanya kejahatan,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Mahrus, banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor atas kejadian yang dia alami.
“Jangan disimpulkan kalau korban tidak melakukan visum tidak terjadi kejahatan, kenapa? Karena gini yang mulia, dalam perspektif victimology korban kekerasan seksual itu tidak semuanya punya keberanian untuk melapor,” kata dia.
Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mengusut kasus dugaan kekerasan seksual menurut Mahrus, yakni secara psikologis.
Baca Juga: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Pelaku Pembunuh Yosua Dihukum Seadil-adilnya
"Psikologi bisa menjelaskan itu, apa contohnya? Orang yang diperkosa pasti mengalami trauma, nggak ada setelah diperkisa itu ketawa-tawa nggak ada. Maka gimana cara membuktikan? Hadirkan saksi psikologi untuk menjelaskan itu," papar Mahrus.
Pandangan Ahli Psikologi
Sebelumnya, ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani menyatakan keterangan Putri Candrawathi mengenai adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang layak dipercaya.
Keterangan itu disampaikan sewaktu Reni dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/222) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Bermula ketika pengacara Putri, Febri Diansyah, bertanya terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi Magelang. Reni menjelaskan jika pihaknya tidak mampu untuk memastikan adanya hal tersebut.
"Saya ingin mempertegas beberapa poin jadi apakah hasil psikologis forensik yang saudara ahli lakukan bersama tim tersebut meyakini bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Putri kredibel?," tanya Febri.
Berita Terkait
-
Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek
-
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Pelaku Pembunuh Yosua Dihukum Seadil-adilnya
-
Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up
-
Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice
-
Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar