Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dengan tegas mengatakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua meruapakn tindakan yang salah. Untuk itu Febri setuju agar pelaku yang terbukti terlibat dihukum.
Hal ini disampaikan Febri melalui akun twitter pribadinya @febridiansyah. Meski sebagai kuasa hukum Putri, Febri dengan tegas mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang juga diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah perbuatan yang salah.
"Saya tulis ini bukan berarti membenarkan pembunuhan yang tetap salah. Ada korban dan keluarga yang kehilangan. Pelaku tetap harus dihukum seadil-adilnya," kata Febri seperti dikutip Suara.com pada Kamis (22/12/2022).
Sebagai kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Febri juga menginginkan agar persidangan dapat mengungkap hal yang sebenarnya.
"Agar adil, kebenaran harus diungkap dengan terang dan objektif di sidang," jelas Febri.
Febri hanya tidak ingin pihak yang tidak bersalah di kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua juga dihukum bersalah apalagi sampai dicibir.
"Jangan sampai yang tidak melakukan juga dihukum, bahkan dicaci-maki,"
Sebelumnya polri telah menetapkan 5 tersangka di kasus pembunuhan Yosua. Mereka juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun kelima terdakwa itu adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up
-
Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice
-
Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan
-
Jadi Saksi Meringankan Kasus Brigadir J, Ini Sosok Ahli Pidana yang Bela Sambo dan Putri di Sidang
-
Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama