Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dengan tegas mengatakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua meruapakn tindakan yang salah. Untuk itu Febri setuju agar pelaku yang terbukti terlibat dihukum.
Hal ini disampaikan Febri melalui akun twitter pribadinya @febridiansyah. Meski sebagai kuasa hukum Putri, Febri dengan tegas mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang juga diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah perbuatan yang salah.
"Saya tulis ini bukan berarti membenarkan pembunuhan yang tetap salah. Ada korban dan keluarga yang kehilangan. Pelaku tetap harus dihukum seadil-adilnya," kata Febri seperti dikutip Suara.com pada Kamis (22/12/2022).
Sebagai kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Febri juga menginginkan agar persidangan dapat mengungkap hal yang sebenarnya.
"Agar adil, kebenaran harus diungkap dengan terang dan objektif di sidang," jelas Febri.
Febri hanya tidak ingin pihak yang tidak bersalah di kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua juga dihukum bersalah apalagi sampai dicibir.
"Jangan sampai yang tidak melakukan juga dihukum, bahkan dicaci-maki,"
Sebelumnya polri telah menetapkan 5 tersangka di kasus pembunuhan Yosua. Mereka juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun kelima terdakwa itu adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up
-
Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice
-
Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan
-
Jadi Saksi Meringankan Kasus Brigadir J, Ini Sosok Ahli Pidana yang Bela Sambo dan Putri di Sidang
-
Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru