Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo diduga melakukan penistaan agama dengan memposting meme Stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Jokowi di Twitter miliknya pada bulan Juni 2022 lalu. Kini, dirinya harus duduk di kursi pesakitan demi menjelaskan duduk perkara.
Persidangan lanjutan pun dilaksanakan pada Kamis (22/12/2022) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Roy yang didampingi istrinya pun hadir dan diminta untuk membacakan pledoi.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di dalam persidangan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Roy minta putar lagu di awal persidangan
Persidangan pun dimulai dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri dari Roy. Uniknya, Roy pun meminta untuk diputarkan lagu berjudul "Bright Eyes" karya Mike Biatt.
Lagu tersebut dijadikannya "backsound" saat dirinya akan membacakan pledoi. Tak tanggung-tanggung, ia pun memilih untuk memutar lagu Bright Eyes versi Cormac Thompson, peserta Britains's Got Talent.
"Pledoi ini akan saya buka dengan potongan sebuah lagu berjudul Bright Eyes karya Mike Biatt yang awalnya dinyanyikan oleh Art Garfunkel di tahun 1978," ujar Roy.
Samakan isi lagu dengan dirinya
Roy pun mengungkap tujuannya memutar lagu tersebut, yang mana ia menyamakan isi dari lagu yang diputar dengan nasibnya saat ini.
Baca Juga: Hadir di Sidang Pledoi Roy Suryo, Eks Menkumham: Dia Kolega Saya
"Lagu ini (Bright Eyes karya Mike Biatt) ditulis dengan menggunakan gaya penulisan sangat dalam, mirip dengan kata-kata dari tweet saya yang dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan pikiran sempit," ungkap Roy.
"Lagu ini dulu sangat terkenal karena diputar dalam adegan saat penembakan kelinci bernama Hazel di film animasi BBC berjudul 'Watership Down 1973'," tambah Roy.
Memohon agar dibebaskan
Dalam pembacaan pledoinya tersebut, Roy Suryo pun juga mengungkap permohonannya agar bisa dibebaskan dari jeratan hukum karena merasa tidak melakukan tindak pidana atas cuitannya di Twitter tersebut.
"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan membebaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Roy saat membacakan pledoinya.
Tak hanya itu, Roy pun meminta agar namanya "bersih"."Serta mengembalikan harkat dan martabat dan kehormatan saya," lanjut Roy.
Berita Terkait
-
Hadir di Sidang Pledoi Roy Suryo, Eks Menkumham: Dia Kolega Saya
-
Cengar-cengir Di Ruang Sidang, Roy Suryo Bacakan Pledoi Kasus Meme Stupa Candi Mirip Jokowi
-
Pesona Punthuk Setumbu, Menikmati Borobudur dari Ketinggian
-
Sebut Roy Suryo Korban Kriminalisasi, LBH Jakarta Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Teroris Serang Candi Borobudur, Polda Jateng Turun Tangan Amankan Sandera
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik