Suara.com - Eks Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin menghadiri persidangan Roy Suryo saat agenda pledoi atau pembelaan Roy Suryo dalam kasus yang saat ini menjeratnya.
Amir mengaku, dirinya sengaja hadir guna memberikan dukungan kepada Roy Suryo, lantaran mereka merupakan kolega. Mereka berdua juga diketahui sama-sama duduk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
"Dia kolega saya, rekan saya. Kami sama-sama di kabinet," ungkap Amir, di Pengadilan Jakarta Barat.
Amir merasa khawatir, kedepan bakal banyak orang yang akan terjerat seperti kasus yang sedang menjerat Roy Suryo saat ini. Kasus Roy Suryo saat ini, menurut Amir, merupakan cerminan kebebasan di Indonesia, yang semakin sempit.
"Saya khawatir dan cemas bahwa pada akhirnya kebebasan berpendapat, apa lagi berkreativitas menjadi sangat teruji dengan kasus ini," tuturnya.
Ia menilai jika Roy Suryo divonis bersalah atas perkara ini, menandakan demokrasi bangsa ini semakin terjal.
"Hal-hal seperti ini, tidak menjadi konsern kita. Masa depan dari pada demokrasi kita akan sangat terjal," ungkap Amir.
Meski demikian, ia bakal tetap menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia berharap Roy Suryo mendapatkan hasil yang terbaik.
"Saya harapkan yang terbaik untuk mas Roy," tutupnya.
Baca Juga: Cengar-cengir Di Ruang Sidang, Roy Suryo Bacakan Pledoi Kasus Meme Stupa Candi Mirip Jokowi
Seperti diketahui, Roy Suryo tersandung perkara Meme Stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo.
Roy Suryo didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas dasar tersebut, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu