Suara.com - Eks Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin menghadiri persidangan Roy Suryo saat agenda pledoi atau pembelaan Roy Suryo dalam kasus yang saat ini menjeratnya.
Amir mengaku, dirinya sengaja hadir guna memberikan dukungan kepada Roy Suryo, lantaran mereka merupakan kolega. Mereka berdua juga diketahui sama-sama duduk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
"Dia kolega saya, rekan saya. Kami sama-sama di kabinet," ungkap Amir, di Pengadilan Jakarta Barat.
Amir merasa khawatir, kedepan bakal banyak orang yang akan terjerat seperti kasus yang sedang menjerat Roy Suryo saat ini. Kasus Roy Suryo saat ini, menurut Amir, merupakan cerminan kebebasan di Indonesia, yang semakin sempit.
"Saya khawatir dan cemas bahwa pada akhirnya kebebasan berpendapat, apa lagi berkreativitas menjadi sangat teruji dengan kasus ini," tuturnya.
Ia menilai jika Roy Suryo divonis bersalah atas perkara ini, menandakan demokrasi bangsa ini semakin terjal.
"Hal-hal seperti ini, tidak menjadi konsern kita. Masa depan dari pada demokrasi kita akan sangat terjal," ungkap Amir.
Meski demikian, ia bakal tetap menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia berharap Roy Suryo mendapatkan hasil yang terbaik.
"Saya harapkan yang terbaik untuk mas Roy," tutupnya.
Baca Juga: Cengar-cengir Di Ruang Sidang, Roy Suryo Bacakan Pledoi Kasus Meme Stupa Candi Mirip Jokowi
Seperti diketahui, Roy Suryo tersandung perkara Meme Stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo.
Roy Suryo didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas dasar tersebut, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta