Suara.com - Eks Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin menghadiri persidangan Roy Suryo saat agenda pledoi atau pembelaan Roy Suryo dalam kasus yang saat ini menjeratnya.
Amir mengaku, dirinya sengaja hadir guna memberikan dukungan kepada Roy Suryo, lantaran mereka merupakan kolega. Mereka berdua juga diketahui sama-sama duduk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
"Dia kolega saya, rekan saya. Kami sama-sama di kabinet," ungkap Amir, di Pengadilan Jakarta Barat.
Amir merasa khawatir, kedepan bakal banyak orang yang akan terjerat seperti kasus yang sedang menjerat Roy Suryo saat ini. Kasus Roy Suryo saat ini, menurut Amir, merupakan cerminan kebebasan di Indonesia, yang semakin sempit.
"Saya khawatir dan cemas bahwa pada akhirnya kebebasan berpendapat, apa lagi berkreativitas menjadi sangat teruji dengan kasus ini," tuturnya.
Ia menilai jika Roy Suryo divonis bersalah atas perkara ini, menandakan demokrasi bangsa ini semakin terjal.
"Hal-hal seperti ini, tidak menjadi konsern kita. Masa depan dari pada demokrasi kita akan sangat terjal," ungkap Amir.
Meski demikian, ia bakal tetap menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia berharap Roy Suryo mendapatkan hasil yang terbaik.
"Saya harapkan yang terbaik untuk mas Roy," tutupnya.
Baca Juga: Cengar-cengir Di Ruang Sidang, Roy Suryo Bacakan Pledoi Kasus Meme Stupa Candi Mirip Jokowi
Seperti diketahui, Roy Suryo tersandung perkara Meme Stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo.
Roy Suryo didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas dasar tersebut, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India