Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/12/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]
3. Seragam dan penunjang kesehatan dan keamanan
Kantor kini tidak perlu membayar pajak jika ingin menyediakan beberapa perlengkapan sebagai berikut:
a. pakaian seragam;
b. peralatan untuk keselamatan kerja;
c. sarana antar jemput pegawai;
d. penginapan untuk awak kapal dan sejenisnya; dan/atau
e. natura dan/atau kenikmatan yang diterima dalam rangka penanganan endemi, pandemi, atau bencana nasional.
4. Fasilitas yang diperoleh dari APBN/APBD
Jika kantor memperoleh fasilitas yang didanai oleh APBN/APBD, maka kini tidak dikenakan PPh.
5. Fasilitas yang memiliki nilai atau jenis tertentu
Selain yang disebutkan di atas, kebijakan baru Jokowi tersebut juga akan membebaskan beberapa fasilitas berjenis atau bernilai tertentu dari kewajiban PPh.
Komentar
Berita Terkait
-
Jenguk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jokowi Ungkap Kondisi Kesehatan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno
-
Jokowi Sepakati 6 Isu Kemitraan Strategis dengan Vietnam, Apa Saja?
-
Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, PDIP Bidik 2 Menteri dari NasDem: Sudah Waktunya Dievaluasi!
-
Hadir di Laga Timnas Indonesia vs Kamboja di SUGBK, Jokowi Duduk di Tempat Tak Biasa
-
Jokowi Jenguk Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek
-
Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
6 Jet Tempur Milik TNI AU Kawal Penerbangan Presiden Prabowo ke Magelang
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi
-
Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun