Suara.com - Majelis hakim menegur Jhony Masmur, pengacara terdakwa Arif Rahman Arifin di sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini. Momen itu terjadi saat Jhony meminta keterangan saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Adi Setya.
Bermula ketika Jhony menanyakan perihal nama aplikasi yang digunakan oleh Adi saat memutar dan memeriksa rekaman CCTV kompleks Sambo yang menampilkan Brigadir Yosua masih hidup.
Sekedar informasi, rekaman CCTV itu didapatkan dari hardisk milik Baiquni Wibowo yang juga kini dijadikan terdakwa dalam kasus obstruction of justice kasus Brigadir Yosua.
"Berarti yang saudara temukan adalah adanya folder, folder picture lalu di-slash video project file itu dalam Mp4, nama mesinnya?," tanya Jhony di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
"Nama file...," ucap Adi dengan bingung.
"Aplikasi pemutarnya?" tanya Jhony lagi.
Mendengar pertanyaan itu, terlihat hakim beberapa kali menggelengkan kepala.
"Nama file extension-nya Mp4," ungkap Adi.
"Buat mutar itu saudara pakai alat muter apa?," tanya Jhony.
"Pemutar video general bisa semuanya," tutur Adi.
"Dengan jelas?" tanya Jhony lagi.
"Iya," singkat Adi.
Hakim lalu menimpali ucapan Adi.
Menurut hakim, Adi melontarkan pertanyaan yang tidak berkaitan dengan materi persidangan.
Berita Terkait
-
Kubu Arif Rahman Usul Sidang Kasus Yosua Ditunda saat Tahun Baru 2023, Hakim Menolak: Kami Juga Nggak Libur!
-
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
-
Harga Peti Jenazah Almarhum Yosua Senilai Rp 10 Juta, Dibeli Arif Rachman
-
Kuasa Hukum Sambo Terjebak Pertanyaan Sendiri, JPU sampai Senyum-senyum
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terkini
-
Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim