Suara.com - Tim kuas hukum Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar persidangan ditunda hingga Januari 2023 mendatang. Namun, permintaan itu dengan tegas ditolak oleh majelis hakim.
Momen itu terjadi seusai persidangan mendengar keterangan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo selaku saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022) untuk terdakwa Arif Rahman Arifin.
"Mohon izin yang mulia, dikarenakan tanggal 29 itu mepet sekali dengan tahun baru, di kantor kami juga sudah meliburkan kantor kami yang mulia. Apabila berkenan digeser minggu depan di tanggal 5 atau 6?," tanya tim hukum Arif.
Mendengar usulan tersebut, hakim pun menolak. Alasannya, akan ada persidangan lanjutan dengan terdakwa yang lain di pada 5 Januari 2023.
"Ndak bisa. Karena saya dengar ahli sebelah nanti tanggal 5 itu juga akan habis-habisan sampai malam," ucap hakim.
"Kami juga nggak libur nih," sambung hakim.
Hakim menegaskan jika persidangan Arif Rahman bakal digelar kembali pada 29 Desember 2022 pekan depan dengan agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dia mempersilakan anggota tim hukum Arif jika ingin mengambil cuti dengan syarat ada anggota lain yang menggantikan.
"Kalau saudara mau libur ya silakan saja, kan tim juga ada. Kita tunda 29 Desember ya dengan keterangan ahli," kata hakim.
Baca Juga: Cerita Chuck Putranto Lihat Jenazah Yosua Tapi Takut Bertanya pada Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
-
Ferdy Sambo: Mohon Maaf, Saya 28 Tahun Dinas Tak Pernah Beri Perintah yang Salah ke Anggota
-
Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi
-
Cerita Chuck Putranto Lihat Jenazah Yosua Tapi Takut Bertanya pada Ferdy Sambo
-
Terbata-Bata dan Nangis, Chuck Putranto 'Semprot' Ferdy Sambo: Bapak Tega kepada Saya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!