Suara.com - Tim kuas hukum Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar persidangan ditunda hingga Januari 2023 mendatang. Namun, permintaan itu dengan tegas ditolak oleh majelis hakim.
Momen itu terjadi seusai persidangan mendengar keterangan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo selaku saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022) untuk terdakwa Arif Rahman Arifin.
"Mohon izin yang mulia, dikarenakan tanggal 29 itu mepet sekali dengan tahun baru, di kantor kami juga sudah meliburkan kantor kami yang mulia. Apabila berkenan digeser minggu depan di tanggal 5 atau 6?," tanya tim hukum Arif.
Mendengar usulan tersebut, hakim pun menolak. Alasannya, akan ada persidangan lanjutan dengan terdakwa yang lain di pada 5 Januari 2023.
"Ndak bisa. Karena saya dengar ahli sebelah nanti tanggal 5 itu juga akan habis-habisan sampai malam," ucap hakim.
"Kami juga nggak libur nih," sambung hakim.
Hakim menegaskan jika persidangan Arif Rahman bakal digelar kembali pada 29 Desember 2022 pekan depan dengan agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dia mempersilakan anggota tim hukum Arif jika ingin mengambil cuti dengan syarat ada anggota lain yang menggantikan.
"Kalau saudara mau libur ya silakan saja, kan tim juga ada. Kita tunda 29 Desember ya dengan keterangan ahli," kata hakim.
Baca Juga: Cerita Chuck Putranto Lihat Jenazah Yosua Tapi Takut Bertanya pada Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
-
Ferdy Sambo: Mohon Maaf, Saya 28 Tahun Dinas Tak Pernah Beri Perintah yang Salah ke Anggota
-
Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi
-
Cerita Chuck Putranto Lihat Jenazah Yosua Tapi Takut Bertanya pada Ferdy Sambo
-
Terbata-Bata dan Nangis, Chuck Putranto 'Semprot' Ferdy Sambo: Bapak Tega kepada Saya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733