Suara.com - Tim kuas hukum Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar persidangan ditunda hingga Januari 2023 mendatang. Namun, permintaan itu dengan tegas ditolak oleh majelis hakim.
Momen itu terjadi seusai persidangan mendengar keterangan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo selaku saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022) untuk terdakwa Arif Rahman Arifin.
"Mohon izin yang mulia, dikarenakan tanggal 29 itu mepet sekali dengan tahun baru, di kantor kami juga sudah meliburkan kantor kami yang mulia. Apabila berkenan digeser minggu depan di tanggal 5 atau 6?," tanya tim hukum Arif.
Mendengar usulan tersebut, hakim pun menolak. Alasannya, akan ada persidangan lanjutan dengan terdakwa yang lain di pada 5 Januari 2023.
"Ndak bisa. Karena saya dengar ahli sebelah nanti tanggal 5 itu juga akan habis-habisan sampai malam," ucap hakim.
"Kami juga nggak libur nih," sambung hakim.
Hakim menegaskan jika persidangan Arif Rahman bakal digelar kembali pada 29 Desember 2022 pekan depan dengan agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dia mempersilakan anggota tim hukum Arif jika ingin mengambil cuti dengan syarat ada anggota lain yang menggantikan.
"Kalau saudara mau libur ya silakan saja, kan tim juga ada. Kita tunda 29 Desember ya dengan keterangan ahli," kata hakim.
Baca Juga: Cerita Chuck Putranto Lihat Jenazah Yosua Tapi Takut Bertanya pada Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
-
Ferdy Sambo: Mohon Maaf, Saya 28 Tahun Dinas Tak Pernah Beri Perintah yang Salah ke Anggota
-
Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi
-
Cerita Chuck Putranto Lihat Jenazah Yosua Tapi Takut Bertanya pada Ferdy Sambo
-
Terbata-Bata dan Nangis, Chuck Putranto 'Semprot' Ferdy Sambo: Bapak Tega kepada Saya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!