News / Nasional
Senin, 26 Desember 2022 | 13:15 WIB
Ilustrasi penganiayaan/dosen aniaya mahasiswa. [Antara]

Menyikapi peristiwa itu, Kabag Humas Universitas Jambi menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Jambi.

Sementara tugas-tugas dosen D sebagai ASN akan diambil alih oleh dosen lain. Unja juga akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban.

Load More