- MKD DPR RI memanggil anggota Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, untuk memberikan keterangan resmi di Jakarta.
- Pemanggilan dilakukan pada 13 April 2026 sebagai tindak lanjut atas pernyataan kontroversial terkait dugaan narkoba di Madura.
- Habib Aboe Bakar Alhabsyi dijadwalkan hadir memenuhi undangan MKD pada pukul 12.00 WIB untuk verifikasi perkara tersebut.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Aboe Bakar yang memicu kontroversi terkait dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkoba.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyebut surat undangan permintaan keterangan itu telah dikirimkan kepada Aboe Bakar.
Ia juga menyebut telah menerima informasi mengenai kesediaan Aboe Bakar untuk hadir memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (14/4/2026).
"Info yang saya dapat, beliau besok hadir jam 12," ujar Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan dokumen surat resmi MKD bernomor 148/PW.09/05/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MKD R.H. Imron Amin pada 13 April 2026, pemanggilan ini didasari oleh maraknya pemberitaan dan perhatian masyarakat atas pernyataan Aboe Bakar.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa MKD telah melakukan verifikasi perkara sebelum memutuskan untuk meminta keterangan langsung dari politisi PKS tersebut.
Isu yang didalami adalah pernyataan mengenai "keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba."
Meskipun dalam surat resmi undangan tertulis pukul 10.00 WIB, Nazaruddin Dek Gam menyebut informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan kehadiran Aboe Bakar pada pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
Ulama Terlibat Jaringan Narkoba
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif dan progresif untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).
Aboe Bakar menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh BNN, melainkan harus melibatkan sinergi kuat antara Polri, Pemerintah Daerah, hingga elemen masyarakat terkecil.
"Tanpa kolaborasi yang solid, upaya kita tidak akan mencapai hasil yang optimal. Kita harus mempelajari benar cara-cara kerja (jaringan narkoba), sehingga undang-undang itu bisa menyesuaikan," ujar Aboe.
Dalam rapat tersebut, politisi senior PKS ini melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dinamika peredaran narkoba di Pulau Madura. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya keterlibatan oknum-oknum di lingkungan yang sebelumnya dianggap tabu, seperti tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong
-
Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI
-
Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda
-
Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung
-
Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere
-
Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar