- Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa kedaulatan dan kendali penuh atas wilayah udara nasional tetap milik Indonesia.
- Pemerintah menyatakan dokumen kerja sama akses terbang lintas militer Amerika Serikat masih bersifat draf dan belum final.
- Indonesia berkomitmen memastikan seluruh kerja sama pertahanan tetap memprioritaskan kepentingan nasional dan mematuhi hukum yang berlaku.
Suara.com - Kementerian Pertahanan menegaskan kedaulatan penuh Indonesia atas wilayah udara nasional di tengah beredarnya dokumen kerja sama dengan Amerika Serikat (AS) yang memunculkan isu akses bebas penerbangan militer.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, memastikan otoritas udara tetap berada di tangan pemerintah Indonesia.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia," kata Rico dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan Rico merespons beredarnya informasi terkait surat perjanjian Indonesia-AS yang disebut memberikan kebebasan penuh bagi pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia.
Menurut Rico, setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain dipastikan melalui perhitungan matang dan harus menguntungkan Indonesia.
Ia menegaskan, kepentingan nasional menjadi prioritas utama dan seluruh skema kerja sama wajib sejalan dengan hukum nasional maupun internasional.
"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," jelasnya.
Selain itu, menurut Rico dokumen yang beredar saat ini belum bersifat final dan masih dalam tahap pembahasan internal serta antarinstansi.
"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," katanya.
Baca Juga: Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar dan memastikan setiap kerja sama pertahanan tetap menjunjung kedaulatan negara.
"Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara," ujarnya.
Skema “Blanket Overflight” AS
Sebelumnya, laporan The Sunday Guardian mengungkap rencana AS untuk memperoleh akses terbang lintas wilayah secara menyeluruh atau blanket overflight melalui wilayah udara Indonesia.
Dokumen pertahanan AS berjudul “Operationalizing U.S. Overflight” yang dikirim ke Kementerian Pertahanan RI pada 26 Februari 2026 mengusulkan skema yang memungkinkan pesawat militer AS melintas untuk operasi kontingensi, respons krisis, hingga latihan bersama.
Skema tersebut juga menawarkan perubahan mekanisme dari perizinan menjadi berbasis notifikasi, di mana pesawat militer cukup memberikan pemberitahuan tanpa harus mengajukan izin setiap kali melintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru