- Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa kedaulatan dan kendali penuh atas wilayah udara nasional tetap milik Indonesia.
- Pemerintah menyatakan dokumen kerja sama akses terbang lintas militer Amerika Serikat masih bersifat draf dan belum final.
- Indonesia berkomitmen memastikan seluruh kerja sama pertahanan tetap memprioritaskan kepentingan nasional dan mematuhi hukum yang berlaku.
Suara.com - Kementerian Pertahanan menegaskan kedaulatan penuh Indonesia atas wilayah udara nasional di tengah beredarnya dokumen kerja sama dengan Amerika Serikat (AS) yang memunculkan isu akses bebas penerbangan militer.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, memastikan otoritas udara tetap berada di tangan pemerintah Indonesia.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia," kata Rico dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan Rico merespons beredarnya informasi terkait surat perjanjian Indonesia-AS yang disebut memberikan kebebasan penuh bagi pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia.
Menurut Rico, setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain dipastikan melalui perhitungan matang dan harus menguntungkan Indonesia.
Ia menegaskan, kepentingan nasional menjadi prioritas utama dan seluruh skema kerja sama wajib sejalan dengan hukum nasional maupun internasional.
"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," jelasnya.
Selain itu, menurut Rico dokumen yang beredar saat ini belum bersifat final dan masih dalam tahap pembahasan internal serta antarinstansi.
"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," katanya.
Baca Juga: Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar dan memastikan setiap kerja sama pertahanan tetap menjunjung kedaulatan negara.
"Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara," ujarnya.
Skema “Blanket Overflight” AS
Sebelumnya, laporan The Sunday Guardian mengungkap rencana AS untuk memperoleh akses terbang lintas wilayah secara menyeluruh atau blanket overflight melalui wilayah udara Indonesia.
Dokumen pertahanan AS berjudul “Operationalizing U.S. Overflight” yang dikirim ke Kementerian Pertahanan RI pada 26 Februari 2026 mengusulkan skema yang memungkinkan pesawat militer AS melintas untuk operasi kontingensi, respons krisis, hingga latihan bersama.
Skema tersebut juga menawarkan perubahan mekanisme dari perizinan menjadi berbasis notifikasi, di mana pesawat militer cukup memberikan pemberitahuan tanpa harus mengajukan izin setiap kali melintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta