Suara.com - Konflik di internal Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo kini memanas lagi. Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (23/12/2022) malam, konflik kembali terjadi hingga ada peristiwa penganiayaan dan penodongan senjata api.
Peristiwa itu menambah panjang daftar konflik internal di Keraton Solo yang sudah terjadi hampir dua dekade. Bagaimana sebenarnya duduk perkara konflik di Keraton Solo tersebut? Berikut ulasannya.
Akar konflik bermula pada 2004
Konflik di internal Keraton Solo bermula pada 12 Juni 2004 setelah Pakubuwono atau PB XII meninggal dunia.
Ketika mangkat, PB XIII tidak memiliki permaisuri, ia hanya memiliki sejumlah selir. Semasa hidupnya, ia juga tidak menunjuk salah satu anaknya untuk mewarisi tahta Kasunanan Solo selanjutnya.
Inilah yang menjadi duduk perkara bermulanya konflik di Keraton Solo tersebut. Konflik antara anaknya yang berbeda ibu akhirnya tak dihindari, karena masing-masing kubu menyatakan diri sebagai pewaris sah dan menjadi raja.
Putra tertua PB XII dari selir ketiganya, yakni Sinuhun Hangabehi mendeklarasikan dirinya sebagai raja pada 31 Agustus 2004.
Ia bisa bertahta di dalam keraton karena mendapatkan dukungan utama dari sejumlah saudara satu ibunya, termasuk GKR Wandansari atau akrab disapa Gusti Moeng.
Di kubu lain, putra PB XII dari selir lainnya, Sinuhun Tedjowulan menyatakan dirinya lah pewaris tahta yang sah.
Baca Juga: Respons Ganjar Terkait Kisruh Keraton Surakarta: Ayo Berembuk, Wong Masih Keluarga Sendiri
Sehingga pada 9 November 2004, Sinuhun Tedjowulan menyatakan dirinya sebagai raja dengan dukungan dari sejumlah saudaranya yang menilai dirinya lebih mampu memimpin Kasunanan Solo.
Konflik mereda pada 2012
Setelah bertahun-tahun Keraton Solo terbagi dua kubu dan masing-masing saling mengklaim sebagai penerius PB XII yang sah, konflik di internal keraton tersebut sempat mereda pada 2012.
Sempat terjadi upaya perdamaian yang diinisiasi oleh Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan anggota DPR RI Mooryati Sudibyo.
Upaya untuk mendamaikan kedua kubu tersebut dilakukan di Jakarta. Hasilnya, kubu Hangabehi dan Tedjowulan sepakai untuk berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.
Kedua kubu juga sepakat menyatakan Hangabehi tetap menjadi raja Solo dengan gelar Pakubowono XIII atau PB XIII.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Ganjar Terkait Kisruh Keraton Surakarta: Ayo Berembuk, Wong Masih Keluarga Sendiri
-
Dituding Tak Mau Damaikan Keributan di Keraton Surakarta, Gibran: Sudah Sering
-
Kraton Solo: Gabung NKRI, Keraton Surakarta Banyak Kehilangan Aset dan Sumber Dana
-
Luas 54 Hektare, Ada 6 Kampung di Keraton Surakarta, Orang Solo belum Tentu Tahu Hal Ini
-
Konflik Keraton Surakarta Meluas, LDA Sebut KGPH Mangkubumi Lebih Tepat sebagai Putra Mahkota
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya