Suara.com - Mengerjakan sholat hajat menjadi solusi terbaik dikala seseorang memiliki hajat. Seorang Muslim bisa mengikuti tuntunan lengkap cara sholat hajat yang benar di bawah ini.
Sholat hajat adalah sholat sunnah dua rakaat yang dilakukan ketika seseorang memiliki hajat atau keinginan. Saat mengerjakan sholat ini, seorang Muslim memasrahkan diri meminta pertolongan kepada Sang Pencipta agar hajatnya segera dikabulkan.
Sholat hajat ini dapat dilakukan kapanpun. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa waktu sholat hajat terbaik.
Waktu sholat hajat terbaik antara lain setelah sholat subuh hingga terbit matahari, setelah sholat ashar hingga waktu matahari terbenam dan di sepertiga malam hingga sebelum adzan subuh berkumandang.
Ketiga waktu di atas menjadi waktu yang paling mustajab untuk memanjatkan segala permohonan kepada Allah SWT.
Cara Sholat Hajat yang Benar
Gerakan sholat hajat pada umumnya sama seperti gerakan sholat lainnya. Perbedaan hanya terletak pada bacaan niat sholat hajat saja.
Berikut ini tuntunan cara sholat hajat beserta bacaan niatnya.
1. Membaca niat sholat hajat
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
2. Melakukan Takbiratul ihram
3. Baca doa iftitah dan al fatihah
4. Baca surat pendek
5. Rukuk dengan tumaninah
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Sholat Hajat? Ini Panduan Lengkap Tata Cara yang Benar
-
Panduan Lengkap Cara Mandi Wajib Pria yang Benar dan Bacaan Niatnya
-
Doa Akhir Tahun yang Pendek Latin dan Artinya, Bacalah di Malam Tahun Baru 2023
-
Tuntunan Lengkap Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Sesuai Ajaran Islam
-
Sholat Dhuha Jam 11 Apakah Boleh? Catat Waktu Terbaik dan Terlarangnya!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?