Suara.com - Sebuah unggahan video YouTube dengan klaim yang menyebutkan bahwa, rekaman asli pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo bocor. Rekaman tersebut berisi detik-detik korban dieksekusi.
Akun YouTube dengan nama pengguna GALERI RAKYAT mengunggah informasi itu pada Senin, (26/12/2022).
Thumbnail pada video dengan durasi 8.05 detik memperlihatkan kondisi ruang sidang yang cukup padat. Sebuah proyektor putih sisi kiri tampak menunjukan foto tangkap layar Brigadir Yosua saat melakukan panggilan video dengan kekasihnya.
Pada sisi kanan proyektor memperlihatkan Brigadir Yosua terkapar di lantai usai dieksekusi.
"Fakta Mengerikan Terungkap Rekaman Asli Pembunuhan Brigadir J Bocor," tulis narasi pada thumbnail
Sedangkan judul video tersebut yaitu 'Rekaman Asli Bocor! Detik Detik Ferdy Sambo Siksa Brigadir J Mengerikan'.
Apakah klaim pada thumbnail video YouTube benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, pada Selasa, (27/12/2022), informasi pada video adalah keliru.
Penjelasan
Seorang narator membacakan sebuah artikel berita soal CCTV terkait pembunuhan Yosua terungkap usai Ferdy Sambo mati-matian berusaha dihancurkan.
Kemudian klip lain pada video memperlihatkan momen Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan soal alasan mantan Kadiv Propam Polri membuat skenario kematian Yosua.
Unggahan video hanya berisi potongan-potongan sidang perkara Sambo Cs. Hingga ditonton sampai akhir video, tidak ada video yang memperlihatkan CCTV detik-detik korban dieksekusi.
Narasi pada thumbnail dan isi video tidak sinkron.
Sebagai informasi, Sambo mengaku emosi mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang. Sambo mengaku memanggil Brigadir Yosua untuk mengonfirmasi peristiwa itu, tetapi justru berakhir menjadi aksi eksekusi mati dengan dibantu Bharada E.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Tuding Kubu Sambo di Balik Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara: Buktikan Omongannya!
-
Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 Triliun dan Hakim Temukan Rekening Pencucian Uang, Benarkah?
-
Disebut Polisi Baik, Kamaruddin Simanjuntak Akhirnya Ungkap Sosok Intelejen yang Rajin Kasih Info Penting
-
Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia, Kamaruddin Tak Takut: untuk Memperbaiki Negara Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal