Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas tidak takut dipolisikan setelah menyebut polisi mengabdi ke mafia. Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengatakan penyataannya untuk polisi lebih baik.
"Saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut dilaporkan, percuma lapor siang malam. Nyawa, darah, nyawa saya pertaruhkan untuk memperbaiki negara ini," ujar Kamaruddin kepada wartawan Selasa (27/12/2022).
Kamaruddin mengatakan terkait penyataan polisi mengabdi ke mafia membuatnya pernah ditegur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia ditegur setelah bicara di siaran YouTube Uya Kuya.
"Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya, untuk saya hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu," kata dia.
Selain itu Kamaruddin mengaku mendapat sejumlah kiriman pesan Whatsapp dari Kabareskrim agar dirinya untuk tutup mulut terkait hal tersebut.
"Malah ada Kabareskrim forward ke saya, WhatsApp mereka yang meminta supaya mulut saya itu dibungkam, kan gitu," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin dan Uya Kuya Dipolisikan
Diketahui Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya mendadak dilaporkan ke polisi pada Kamis (22/12/2022) lalu.
Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks.
Rupanya, tudingan tersebut berawal dari Kamaruddin menyebut 'polisi mengabdi ke mafia' di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Kamaruddin menyebut polisi tidak mengabdi kepada negara selama satu bulan penuh. Menurutnya, pengabdian polisi lebih banyak diberikan kepada para mafia.
Bahkan, Kamaruddin menyebut polisi tidak mengabdi kepada negara selama satu bulan penuh. Ia pun menyebut tak perlu munafik untuk menyembunyikan fakta yang sebenarnya sudah banyak diketahui oleh orang itu.
"Kita jujur ajalah, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata," ujarnya.
Imbas dari perkataan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Juliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Menurutnya, pengabdian polisi lebih banyak diberikan kepada para mafia.
"Telah melaporkan Kamarudddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya terkait dengan kontennya Uya Kuya TV yang di YouTube," dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Sabtu (24/12/2022).
Berita Terkait
-
Soal Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin: Kabareskrim Juga Tahu, Dia Minta Saya Tutup Mulut
-
Disebut jadi Orang Suruhan Sambo Cs Bikin Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Kubu Pelapor Balas Kamaruddin: Tuduhan Keji!
-
Ferdy Sambo Rela 'Pasang Badan' Demi Putri Candrawathi Tidak Jadi Tersangka, Benarkah Tanda Cinta?
-
Di Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis Bebas
-
Detail Kesaksian Romo Magnis yang Bisa 'Selamatkan' Bharada E: Singgung Moral dan Kuasa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!