Suara.com - Elwi Danil, ahli hukum pidana dari Universitas Andalas menuturkan jika keterangan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sama di depan hukum.
Adapun keterangan itu disampaikan Elwi saat dirinya dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Elwi mengatakan walaupun terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini telah diajukan sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK), hal tersebut sama sekali tidak membuatnya istimewa di depan hukum.
"Dapat dikatakan, sekalipun dia adalah justice collaborator ya, keterangan dia sama dengan keterangan-keterangan saksi yang lain yang bukan justice collaborator," kata Elwi.
Elwi menegaskan hanya majelis hakim yang dapat menilai keterangan mana yang dapat dijadikan acuan sebagai bukti vital dalam persidangan.
"Kalau soal kesesuaian antara satu fakta dengan fakta lain, antara satu keterangan dengan keterangan yang lain ini kan nanti akan menjadi apa yang dalam alat bukti yang kita kenal dengan petunjuk. Itu akan digunakan oleh hakim sebagai sarana untuk menimbulkan keyakinannya dalam alat bukti yang disebut sebagai petunjuk," kata Elwi.
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi terdakwa yang berstatus justice collaborator.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Richard Eliezer telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan LPSK sebagai justice collaborator.
Baca Juga: Code of Silence, Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Dianggap Menyimpang
Berita Terkait
-
Tuding Ferdy Sambo Otak di Balik Laporan Kasus 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pesan Anggota Intelejen: Hati-hati Bang...
-
Richard Eliezer Cuma Halu Ditekan Ferdy Sambo sampai Nekat Tembak Yosua? Begini Kata Psikolog Forensik
-
Code of Silence, Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Dianggap Menyimpang
-
2 Poin Utama Kata Romo Magnis Bisa Bikin Hukuman Bharada E Ringan, Atasan Beri Perintah Tembak Memang Ada
-
Deretan Peristiwa Penting Sepanjang Tahun 2022, Kematian Eril hingga Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus