Suara.com - Sepanjang tahun 2022, terdapat sejumlah kasus hukum yang menghebohkan publik. Beragam kasus hukum terjadi sepanjang 2022, mulai dari pembunuhan, korupsi, penggelapan hingga penipuan investasi bodong.
Semua kasus tersebut mencuri perhatian masyarakat bahkan masih belum menemui titik terang.
Apa saja kasus hukum terheboh di tahun 2022 tersebut? Berikut ulasannya.
1. Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kasus Ferdy Sambo bisa jadi kasus hukum yang paling fenomenal di 2022. Kasus ini merupakan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022. Dalam kasus itu lima orang sudah titetapkan sebagai terdakwa, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Meski sudah berjalan selama setengah tahun, hingga kini motif utama dari pembunuhan tersebut belum juga terungkap.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 dan menjadi salah satu peristiwa kelam di dunia sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terbongkar usai Hakim Ungkap Chat Mesra, Benarkah?
Peristiwa yang menewaskan 134 orang itu terjadi usai laga Persebaya Surabaya melawan Arema Malang di Stadion Kanjuruhan.
Gas air mata yang ditembakkan oknum anggota polisi kepada pendukung dan penonton sepak bola menjadi pemicu terjadinya insiden tersebut.
Dalam kasus ini sejumlah orang telah diperiksa dan dijadikan tersangka. Namun hingga kini semua tersangka itu belum juga diseret ke pengadilan.
3. Skandal PT ASABRI
Pada 2022 terjadi sejumlah kasus korupsi. Salah satunya adalah skandal kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22 triliun.
Dalam kasus tersebut, Komisaris PT Hanson Intrnasional Tbk Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan tindakpidana korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terbongkar usai Hakim Ungkap Chat Mesra, Benarkah?
-
Komentar Menenangkan Shin Tae Yong untuk Masyarakat Indonesia Jelang Lawan Thailand, 'Sekarang Harus Percaya'
-
Jadwal Terbaru Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Bentrok Penguasa Asean
-
Jejak Kontroversial Wasit Ryuji Sato, Pernah Bikin Sepatu Xavi Hernandes Melayang
-
Merasa Tahun 2022 Banyak Kegagalan? Simak 4 Tips Menghadapi Kegagalan Ini!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri