Suara.com - Sepanjang tahun 2022, terdapat sejumlah kasus hukum yang menghebohkan publik. Beragam kasus hukum terjadi sepanjang 2022, mulai dari pembunuhan, korupsi, penggelapan hingga penipuan investasi bodong.
Semua kasus tersebut mencuri perhatian masyarakat bahkan masih belum menemui titik terang.
Apa saja kasus hukum terheboh di tahun 2022 tersebut? Berikut ulasannya.
1. Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kasus Ferdy Sambo bisa jadi kasus hukum yang paling fenomenal di 2022. Kasus ini merupakan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022. Dalam kasus itu lima orang sudah titetapkan sebagai terdakwa, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Meski sudah berjalan selama setengah tahun, hingga kini motif utama dari pembunuhan tersebut belum juga terungkap.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 dan menjadi salah satu peristiwa kelam di dunia sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terbongkar usai Hakim Ungkap Chat Mesra, Benarkah?
Peristiwa yang menewaskan 134 orang itu terjadi usai laga Persebaya Surabaya melawan Arema Malang di Stadion Kanjuruhan.
Gas air mata yang ditembakkan oknum anggota polisi kepada pendukung dan penonton sepak bola menjadi pemicu terjadinya insiden tersebut.
Dalam kasus ini sejumlah orang telah diperiksa dan dijadikan tersangka. Namun hingga kini semua tersangka itu belum juga diseret ke pengadilan.
3. Skandal PT ASABRI
Pada 2022 terjadi sejumlah kasus korupsi. Salah satunya adalah skandal kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22 triliun.
Dalam kasus tersebut, Komisaris PT Hanson Intrnasional Tbk Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan tindakpidana korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terbongkar usai Hakim Ungkap Chat Mesra, Benarkah?
-
Komentar Menenangkan Shin Tae Yong untuk Masyarakat Indonesia Jelang Lawan Thailand, 'Sekarang Harus Percaya'
-
Jadwal Terbaru Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Bentrok Penguasa Asean
-
Jejak Kontroversial Wasit Ryuji Sato, Pernah Bikin Sepatu Xavi Hernandes Melayang
-
Merasa Tahun 2022 Banyak Kegagalan? Simak 4 Tips Menghadapi Kegagalan Ini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS