Suara.com - Gunung Kerinci yang terletak di Kabupaten Kerinci, Jambi, dan Solok Selatan, Sumatera Barat, mengalami peningkatan aktivitas gempa tremor yang berpotensi terjadi erupsi. Sehingga masyarakat sekitar diimbau lebih agar waspada.
"Terjadi peningkatan amplitudo gempa tremor menerus sejak Rabu (28/12) pukul 20.00 WIB dari amplitudo 3-8 mm (dominan 3 mm) menjadi amplitude 3-8 mm (dominan 6 mm). Hingga Kamis pukul 12.00 WIB peningkatan gempa tremor masih berlangsung," kata petugas Pos Pengawasan Gunung Api Kerinci, Irwan Syafwan saat dihubungi dari Padang Aro, Solok Selatan, Kamis (29/12/2022).
Peningkatan gempa tremor ini menunjukkan terjadinya peningkatan aliran fluida yang disertai peningkatan pemanasan dalam tubuh gunung akibat meningkatnya suplai magma ke permukaan.
Pada 20 hingga 29 Desember 2022, kata dia, masih teramati embusan asap kawah berwarna kecokelatan dengan intensitas tipis hingga tebal dan tinggi mencapai 50-200 meter di atas puncak.
"Gempa embusan masih terekam secara fluktuatif dengan rata-rata kejadian 40 kali per hari," ujarnya.
Potensi bahaya saat ini adalah terjadinya hujan abu baik di sekitar kawah maupun di wilayah lainnya tergantung arah dan kecepatan angin.
Erupsi eksplosif, kata dia, bisa terjadi secara tiba-tiba dan dapat menyebabkan lontaran batu pijar sejauh 3 kilometer.
Selain itu, perlu diwaspadai pula potensi aliran lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak yang dapat meningkat saat curah hujan tinggi.
Berdasarkan hasil pengamatan, analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 29 Desember 2022 pukul 12.00 WIB, maka tingkat aktivitas gunung yang berada di kawan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini masih tetap pada Level II (Waspada).
Baca Juga: Gempa Tremor Gunung Kerinci Meningkat, Masyarakat Diminta Waspadai Erupsi
Dengan adanya peningkatan kegempaan tremor ini masyarakat di sekitar Gunung Kerinci dan pengunjung/wisatawan dilarang mendekati kawah aktif yang berada di puncak dalam radius 3 kilometer.
Potensi bahaya abu vulkanik dapat mengakibatkan gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan Iainnya sehingga masyarakat di sekitar gunung agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
"Mengingat abu vulkanik hingga saat ini jatuh di beberapa sektor di sekeliling gunung maka masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar terutama di saat musim hujan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar