Suara.com - Polri mengklaim telah mengungkap 2.623 kasus kejahatan yang merugikan negara sepanjang tahun 2022. Kasus tersebut meliputi korupsi hingga pertambangan.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).
"Kami menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara," kata Listyo.
Listyo merincikan 2.623 perkara yang merugikan negara ini meliputi; 555 kasus korupsi, 546 pertambangan, 807 migas, 43 perikanan, 351 kehutanan, dan 2.160 berbagai jenis kejahatan lainnya.
"Dari berbagai kejahatan tersebut, dilakukan proses, asset recovery sehingga kerugian negara dapat ditekan semaksimal mungkin," ungkapnya.
Adapun, lanjut Listyo, total nilai asset recovery yang telah dilakukan sebesar Rp3,9 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan Rp3,5 triliun dibandingkan tahun 2021.
"Didapat dari kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Dittipideksus dan jajaran sebesar 2,4 tirilun, dan Dittipidkor serta jajaran sebesar Rp1,5 triliun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular